BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai keberadaan bandara tanpa perangkat negara di kawasan industri Morowali sebagai anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi. Ia menegaskan pemerintah akan segera mengevaluasi persoalan tersebut.
“Ini anomali. Bandara tapi tak memiliki perangkat negara di dalamnya, ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” ujar Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 TNI di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025) lalu.
Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, yang meminta pemerintah mengusut tuntas pengoperasian bandara di kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tanpa keterlibatan aparat negara. Ia menilai kondisi itu merupakan kelalaian serius yang dapat mengancam kedaulatan nasional.
“Tidak ada bandara yang boleh beroperasi tanpa melibatkan negara. Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tidak boleh terjadi,” kata Oleh dalam keterangannya, Rabu (26/11).
Politikus PKB itu mendesak Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan mengambil langkah hukum. Ia mengingatkan bandara tanpa pengawasan negara dapat membuka potensi ancaman keamanan, termasuk penyelundupan, mobilitas orang tanpa kendali, hingga aktivitas ilegal lainnya.
Baca Juga:
Pemerintah Resmi Tetapkan 40 Bandara Sebagai Bandara Internasional
Komisi I DPR disebut akan meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait dan mempertimbangkan kunjungan kerja ke Morowali untuk memastikan kondisi lapangan sesuai ketentuan hukum.
“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu menindak siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” tegas Oleh.
Sementara itu, Media Relation PT IMIP, Dedi Kurniawan, menegaskan bandara khusus milik IMIP telah terdaftar di Kementerian Perhubungan dan beroperasi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ia meminta agar verifikasi teknis dikonfirmasi ke Otoritas Bandara Wilayah V Makassar selaku pengawas operasional.
Dedi menyebut status bandara khusus tersebut dapat diakses publik melalui laman resmi Kemenhub. Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, bandara dengan nama resmi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berlokasi di Jl. Trans Sulawesi, Fatufia, dan melayani penggunaan domestik.
Pada 2024, Bandara IMIP mencatat 534 lalu lintas penerbangan dengan jumlah penumpang mencapai 51 ribu. Bandara yang diklasifikasikan sebagai 4B itu dikelola pihak swasta dengan status bandara khusus.










