Pansus Hak Angket Haji Ungkap Dugaan Manipulasi Kuota dan Tekanan Terhadap Saksi

jemaah haji dilarang keluar rumah (1)
(Dok.Muhammadiyah)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Anggota Pansus Hak Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan tujuan dari investigasi yang dilakukan oleh pansus adalah menghasilkan rekomendasi penyelenggaran haji di masa mendatang dengan kualitas pelayanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Secara ketentuan di Tata Tertib, rekomendasi dalam bentuk laporan yang telah disetujui oleh Rapat Paripurna akan diteruskan ke Presiden lewat Pimpinan DPR.

“Pansus angket haji DPR berkomitmen mematuhi mekanisme kerja panitia angket yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib,” kata Wisnu dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Dengan demikian, apabila telah ditemukan sejumlah bukti permulaan yang menjurus pada dugaan tindak pidana korupsi, baik lewat penyalahgunaan wewenang ataupun transaksi di luar prosedur resmi sehingga menimbulkan kerugian bagi jemaah, di tengah perjalanan penyelidikan oleh pansus, maka akan dihimpun sebagai temuan pansus yang dirumuskan dalam laporan resmi pansus angket haji untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.

“Di dalam Pasal 190 ayat (5) Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebut DPR dapat menindaklanjuti keputusan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sesuai dengan kewenangan DPR berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, ketentuan ini memberikan ruang bagi DPR untuk menyerahkan juga laporan panitia angket haji kepada lembaga penegak hukum sebagai aduan resmi sepanjang laporan pansus angket tersebut telah memperoleh persetujuan dari forum Rapat Parpurna DPR,” tuturnya.

Di antara sejumlah fakta temuan yang berhasil diperoleh pansus di antaranya, 1) proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi; 2) sebanyak 3500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun; 3) dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan, ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi.

Selanjutnya, 4) tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sepanjang penyelidikan; 5) Pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time.

BACA JUGA: Pansus Hak Angket DPR Endus Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

Sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap. Bahkan setelah operasional haji selesai, beberapa PIHK belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat.

Ini menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat; 6) Tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan, sehingga hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu bisa lebih diuntungkan dibanding yang lain, yakni terkait percepatan keberangkatan; 7) Pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama terhadap PIHK tidak memadai. PIHK sering kali gagal melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu dan tidak ada sanksi yang tegas untuk ketidakpatuhan ini.

“Kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memproritaskan panggilan pansus angket haji DPR sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir dari panggilan pansus karena dalih penugasan instansi,” ungkap Wisnu.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri