Menkumham: Lagu Indonesia Raya Bebas Royalti

Royalti Indonesia Royalti
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan lagu Indonesia Raya tidak dikenakan aturan pembayaran royalti karena telah dikecualikan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi kabar yang menyebutkan pemutaran lagu kebangsaan oleh Timnas Indonesia di setiap laga di stadion harus membayar royalti.

“Enggak ada itu. Semua orang yang bicara tentang itu adalah orang yang tidak baca UU tentang Hak Cipta. Karena itu sudah public domain, apalagi Indonesia Raya,” ujarnya kepada wartawan di komplek parlemen, dikutip Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan lagu tersebut sudah dikecualikan dari undang-undang.

“Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam UU Hak Cipta. Enggak benarlah (bayar royalti),” imbuhnya.

Polemik ini berawal dari pernyataan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menilai lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap wajib membayar royalti jika diputar dalam konteks pertunjukan komersial.

Baca Juga:

Salah Lirik Indonesia Raya di Piala Presiden 2025, Rita Butar Butar Jadi Sorotan Netizen!

Mendikdasmen: Aturan Baru Sekolah 2025 Wajib Senam dan Nyanyi Indonesia Raya

Namun, Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa pemutaran lagu-lagu nasional di laga Timnas berfungsi sebagai perekat sekaligus pembangkit semangat nasionalisme, sehingga tidak selayaknya dikaitkan dengan kewajiban royalti.

(Virdiya/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru