Meresahkan, Pakar: Penegakan Hukum Terhadap Pinjol Ilegal Harus Tegas!

[info_penulis_custom]
Penegakan Hukum Terhadap Pinjol
Waspada Pinjol Ilegal.(Ilustrasi:SWI).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Pakar Hukum yang juga advokat, Effendi Saman,SH mengatakan, persoalan pinjaman online atau financial technology peer to peer (fintech P2P) ilegal makin meresahkan masyarakat. Bahkan, pengaduan masyarakat saat ini terus meningkat. Hal ini pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Polri harus bekerja sama menindak tegas perusahaan pinjol ilegal.

“Pinjol ilegal telah meresahkan masyarakat, maka OJK dan Polri harus kerja sama untuk menindak perusahaan pinjol yang telah merugikan masyarakat,” kata Effendi kepada Teropong media.id, Sabtu (4/11/2023).

Effendi menyebutkan, pinjol ilegal harus menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dalam mengecek aplikasi pinjol ilegal yang beredar di media sosial (medsos). Pasalnya jika tidak ditekan aplikasi pinjol ilegal tersebut, maka banyak masyarakat yang terjebak dengan pinjol ilegal tersebut.

“Kominfo juga harus mengecek aplikasi pinjol ilegal yang ada di media sosial,karena akan banyak masyarakat yang terjebak oleh pinjol ilegal,” ucap Effendi.

BACA JUGA: Pakar Hukum: Penyebaran Data Pribadi, Pinjol Bisa Dijerat Pidana

Effendi menyebutkan bahwa perlu adanya tindakan tegas polri dalam menindak perusahaan ilegal yang saat ini mulai marak di media sosial.

“Jadi langkah penegakan hukum terhadap pinjol ilegal harus dipertahankan dan terus menerus ,” ungkapnya.

Selain itu, dia menegaskan pinjol ilegal juga banyak yang menyebar data pribadi , sehingga perlu langkah penegak hukum untuk memprosesnya secara hukum jika ada perusahan pinjol ilegal melakukan pengancaman dan penyebaran data pribadi.” bebernya.

Menurut dia, masyarakat sering tertipu rayuan pinjol ilegal, karena persyaratan yang mudah diberikan pihak pinjol ilegal
membuat masyarakat terjebak.

“Persyaratan mudah membuat masyarakat tertarik untuk mendapatkan pinjaman dari pinjol, sehingga masyarakat terjebak pinjol ilegal,” bebernya.

 (Agus Irawan/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.