MK Prediksi Perselisihan Pilkada 2024 Bisa Mencapai 324 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK)
(Dok. MKRI)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 380 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 telah diputus Mahkamah Konstitusi (MK).

308 putusan yang terdiri atas 306 putusan PHPU Legislatif serta dua putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden. MK juga memprediksi PHPU hasil pemilu kepala daerah (Pilkada) akan mencapai 324 perkara.

Ketika menyampaikan keterangan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Dewan Pemusyarawatan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Rabu (4/9), Heru memperkirakan perkara PHPU kepala daerah yang diregistrasi sebanyak 324 perkara dari 545 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) atau 59,45 persen.

Preadiksi tersebut berdasarkan persentase penanganan perkara PHPU kepala daerah tertinggi pada tahun 2017 yang mencapai 59,41 persen.

Lebih lanjut mengenai potensi masuknya perkara, MK telah menyusun dan menetapkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota.

Selain itu, MK telah menetapkan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap PHPU Kepala Daerah sekitar 24–26 Februari 2025 dan 7–11 Maret 2025,” kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, seperti dilansir Anatara, Kamis (5/9/2024).

BACA JUGA: RSHS Bandung Serahkan Tes Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Sementara itu, Heru juga menjelaskan realisasi anggaran MK tahun 2024 per 30 Agustus mencapai 70,85 persen atau sekira Rp430,61 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp607,81 miliar.

Dirinci lebih lanjut, realisasi anggaran untuk program penanganan perkara konstitusi mencapai 75,76 persen atau sekitar Rp321,36 miliar, serta program dukungan manajemen mencapai 59,48 persen atau kurang lebih Rp109,24 miliar.

“Berikutnya, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak TA 2024 per 30 Agustus mencapai 99,36 persen atau setara Rp1,71 miliar dari target sejumlah Rp1,72 miliar,” ucapnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru