Mobil Kampanye Caleg Plat Dinas Polri Kena Tilang di Tangerang

[info_penulis_custom]
mobil plat dinas polri
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TANGERANG,TM.ID: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten memberikan penindakan tegas pada mobil yang diduga digunakan untuk kampanye politik terpasang plat dinas polri di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/12/2023).

“Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirene, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melansir Antara, Senin (18/12/2023).

Sigit menjelaskan, penindakan tilang itu dilakukan oleh pihaknya usai mengetahui rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero hitam berpelat dinas Polri 70088-VII tengah mengangkut atau menurunkan atribut kampanye. Bahkan, mobil tersebut mengangkut baliho Calon Legislatif (Caleg).

BACA JUGA: e-Wallet Berpotensi jadi Sarana Baru Politik Uang Pemilu 2024

“Kita langsung melakukan klarifikasi terkait video viral yang sempat beredar, dengan adanya kendaraan berpelat dinas Polri pada saat pelaksanaan kampanye itu,” ungkapnya.

Adapun upaya yang ditempuh pihaknya, kata Sigit, tengah berkoordinasi dengan Bawaslu. Selain itu, pihaknya berkoordinasi juga dengan Bidang Propam Polda Banten untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kemudian, pihaknya telah meminta Caleg yang bernama Zulfikar dari Partai Demokrat untuk mengklarifikasi terkait kendaraan dinas Polri yang diduga telah disalahgunakan, termasuk pelanggaran pidana pemilu.

Di sisi lain, Caleg Zulfikar mengaku, kendaraan yang digunakan untuk kampanye itu adalah miliknya berplat  70088-VII.

“Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri,” ucapnya.

Ia menjelaskan, mobil itu digunakan oleh adiknya dan sopir pribadinya. Sedangkan dia berada di mobil yang lain.

“Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Zulfikar.

Berdasarkan hasil klarifikasinya terungkap, bahwa plat dinas Polri yang digunakan pada mobil tersebut bukannlah plat asli. Strobo rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri harus disita.

Pengendara maupun pemasang baliho Caleg tersebut bukan anggota Polri. Sementara dugaan pelanggaran pidana Pemilu diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Tangerang.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.