Nah Loh! 10 Orang Disidang Akibat Buang Sampah Sembarangan, Bayar Denda atau Kurungan

Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: Ilustrasi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sebanyak sepuluh orang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di Kota Bandung. Mereka pun menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bandung di hari Jumat (27/10) kemarin.

Mereka dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).

Menurut Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja Ahli Madya Kota Bandung, Andrian mengatakan sidang tipiring itu sebagai bentuk penegakan Pasal 19 ayat 1 huruf D.

BACA JUGA: Fix! Darurat Sampah Kota Bandung Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

“Kami menyidangkan 11 orang pelanggar, tetapi yang hadir hanya 10 orang. Mereka menjalani sidang karena tidak membuang sampah pada tempatnya,” kata dia.

Pasal 19 ayat 1 D itu berbunyi setiap orang atau badan dilarang menyimpan atau membuang benda yang berbau menyengat yang dapat mengganggu masyarakat.

Hakim dari Pengadilan Negeri Bandung pun menjatuhkan sanksi kepada mereka berupa denda.

BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Tangkap Tangan Pekerja Resto Buang Sampah Sembarangan

“Sanksi berupa denda Rp50.000 dengan biaya perkara Rp1.000. Sedangkan untuk satu orang yang tidak hadir di vonis secara verstek dengan denda Rp75.000 dengan biaya perkara Rp100.000,” jelas Andriani.

Kalu para pelanggar tak membayar denda, maka mereka bakal hukuman subsider tiga hari kurungan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Apa Sih Speeding Motor? Ini Artinya, Bikers Wajib Tahu!

2

Iphone Inter Itu Apakah Original? Simak Penjelasannya!

3

Tips Merawat Pakaian Putih, Hindari Plastik!

4

Cara Gampang Aktifkan Notifikasi Gmail di iPhone dan iPad

5

Cek, 5 Keutamaan Itikaf Jelang Akhir Bulan Suci Ramadan
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg