Nah Loh! Beberapa Ruko di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung Disegel

Beberapa ruko di Pasar Baru Trade Center Kota Bandung disegel. (Foto: Rizki Iman / Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung resah atas aksi PT DAM Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) yang menyegel dan menggembok sejumlah kios pedagang. Akibatnya, sebagian pedagang tidak bisa berjualan sama sekali.

Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center Kurnia mengatakan penggembokan dan penyegelan kios milik sejumlah pedagang dilakukan oleh pengelola pasar. Tindakan tersebut telah diketahui langsung oleh Perumda Pasar Juara.

BACA JUGA: Perumda Pasar Juara Perpanjang SPTB Pasar Baru Trade Center

Menurutnya Perumda Pasar Juara melakukan verifikasi terhadap pedagang yang berjualan di Pasar Baru sejak Desember tahun 2023 dan diperpanjang satu bulan kemudian.

Namun terdapat beberapa pedagang yang belum melakukan verifikasi karena alasan tidak tahu, dan sakit mencapai 1.000 orang pedagang.

“Verifikasi untuk data ke perumda, nama pedagang eksisting untuk surat pemakaian tempat berjualan,” kata Kurnia, Jumat (8/3/2024).

Namun sepekan terakhir ini, kata Kurnia kios yang belum melakukan verifikasi digembok oleh pengelola. Ia menyebut pengelola tidak memiliki kewenangan untuk menggembok sebab verifikasi urusan Perumda.

Tak hanya itu, Kurnia juga menyebut telah mendapatkan informasi bahwa pemerintah daerah mengijinkan penggembokan terhadap kios yang belum verifikasi. Dengan kondisi tersebut, ia mengatakan pedagang resah dengan aksi tersebut.

“Kita lakukan protes kebijaksanaan kita minta perpanjangan waktu verifikasi sama perumda ditolak dan itu yang menyebabkan pengelola punya kewenangan penuh yang belum verifikasi,” ucapnya.

Kurnia mengaku terdapat kesalahan di pihaknya. Namun, dengan kondisi berjualan yang maaih sepi dan jelang puasa, Kurnia berharap tidak muncul aksi tersebut.

“Total yang digembok dilakukan secara berkala tiap malam, ada belum verifikasi. Kurang lebih 100an,” ujarnya

BACA JUGA: Ribuan Pedagang Pasar Baru Gruduk Pemkot Bandung, Ada 6 Tuntutan

Kurnia mengatakan, pedagang tidak bisa berjualan bahkan hanya untuk mengambil barang di kios yang digembok sulit. Kurnia mengatakan kios yang digembok dapat dibuka apabila sudah membayar sewa dua tahun.

“Jadi kalau mau dibuka harus membayar sewa dua tahun yang bagi pedagang berat dan di luar kewajaranm Mereka memakai polanya seperti menagih seperti itu,” imbuhnya.

Perlu diketahui, mereka yang sudah diverifikasi diberi surat peringatan untuk menyewa dua tahun. Mereka mengaku apabila tidak membayar sewa akan digembok.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru