Nasib Anwar Usman Ditentukan Selasa, PDIP Minta Jangan Ada Manipulasi

[info_penulis_custom]
anwar usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diminta tidak memanipulasi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran etik, soal putusan perkara batas usia minimal capres-cawapres. Dia diduga memberikan intervensi terhadap putusan itu, demi meloloskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang maju jadi cawapres 2024.

“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum di korbankan,” ucap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Hasto di Stadion GBK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023) kemarin.

Anwar adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka. Namun begitu, Hasto mempercayakan sepenuhnya kepada MKMK soal nasib Anwar Usman. Dirinya ingin MKMK bisa mengambil keputusan terbaik untuk keadilan.

BACA JUGA: Sidang Terakhir MKMK untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

“Maka kami percayakan sepenuhnya pada mahkamah etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” ucap Hasto.

Sebagai informasi MKMK bakalan memutuskan nasib Anwar Usman di hari Selasa (7/11/2023) mendatan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, kalau pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap semua hakim MK, termapsuk Anwar Usman.

Dia juga sudah memeriksa Anwar dua kali, karena ada 15 laporan yang diterima MKMK khusus terkait Anwar.

“Dengan informasi bukti-bukti termasuk administrasi, CCTV, sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar,” ungkap Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11) kemarin.

BACA JUGA: Aroma Kebohongan Anwar Usman Diendus, Ini Serius Kalau Orang Tak Percaya Gimana?

“Akhirnya kami sudah rapat internal. Kita sudah buat kesimpulan. Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu. Nanti putusan dibacakan hari Selasa (7 November) jam 16.00 WIB. Sesudah jam 13.00 WIB, ada sidang pleno di MK,” jelas Jimly menambahkan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.