Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Body Shaming

Nikita Mirzani Dilaporkan
(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Selebritis Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, laporan dilayangkan oleh keluarga Vadel Badjideh terkait dugaan pencemaran nama baik dan body shaming.

Umar Badjideh, ayah Vadel Badjideh, bersama Martin Badjideh, datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) untuk membuat laporan. Mereka didampingi oleh Razman Arif Nasution sebagai pengacara.

Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Razman Arif Nasution menyatakan bahwa laporan tersebut didasarkan pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3.

“Tadi sudah resmi dibuka LP nya tetap pada UU ITE dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3,” ujar Razman.

Ancaman hukuman yang dihadapi Nikita Mirzani pun tak main-main, yaitu 4 tahun penjara.

Keluarga Vadel Badjideh merasa tak bisa lagi menerima perlakuan Nikita Mirzani yang dianggap menghina dan merendahkan Vadel di media sosial.
Mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan menyerahkannya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA : Safe House Itu Apa? Jadi Tempat Tinggal Sementara Anak Nikita Mirzani

Razman Arif Nasution menyatakan keyakinannya dalam memperkarakan kasus ini.

“Kalau sebagai lawyer, kami yakin. Kalau tidak yakin, kami tidak akan datang. Karena ini bukan rekayasa, Tapi telak. Dia memaki-maki, dia menghina, memfitnah, mengujar kebencian dan body shamming,” tegas Razman.

Kasus Nikita Mirzani dilaporkan ini kini ditangani oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri