OJK Bakal Terbitkan Aturan Batasan Bunga Pinjol

[info_penulis_custom]
Aturan Batasan Bunga Pinjol
Ilustrasi-OJK Terbitkan Aturan Batasan Bunga Pinjol (finansial.bisnis)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Edi Setijawan mengatakan aturan baru mengenai batasan bunga pinjaman online akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menerbitkan aturan baru batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) alias pinjaman online (pinjol).

“Iya ini kami sedang menyiapkan aturan mengenai batasan-batasan (suku bunga),” kata Edi usai acara Forum Penguatan Audit Internal Sektor Industri Keuangan Nonbank di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA : Catat! 26 September 2023 Mendatang OJK Bakal Luncurkan Bursa Karbon

Lebih lanjut Ia mengatakan aturan baru dibuat sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

Padahal, saat ini batas bunga pinjol adalah sebesar 0,4 persen per dengan tenor jangka pendek kurang dari 90 hari.

Edi juga mengatakan, berdasarkan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), bunga yang ditetapkan untuk tenor lebih dari 90 hari bervariasi, ada yang 0,1 persen hingga 0,2 persen.

“Pada dasarnya begini, penetapan harga itu kan idealnya diserahkan kepada pasar, antara permintaan dan penawaran. Namun ketika kondisinya masih belum ideal, maka otoritas perlu melakukan intervensi untuk memastikan bahwa ada keadilan baik untuk si borrower maupun si lender, maupun di platform,” ujar Edi.

Oleh karena itu, terkait kabar tingkat suku bunga layanan pinjol yang dianggap melebihi batas, OJK terus berkoordinasi dengan AFPI. Hal ini dilakukan guna mengimbau para anggotanya agar selalu mematuhi batasan bunga yang ditetapkan.

“Jadi, kami berusaha balancing semuanya. Oleh karena itu, kami sedang menyiapkan batasan maksimalnya. Kemudian OJK juga fokus mendorong dari sisi peer-to-peer lending,” kata Edi.

AFPI Pastikan Berikan Sanksi Perusahaan Pinjol yang Melanggar

Sementara itu, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar memastikan akan memberikan sanksi kepada perusahaan pinjol yang melanggar aturan soal tingkat suku bunga pinjaman.

Entjik menegaskan bahwa tingkat bunga 0,4 persen per hari merupakan batas maksimum, bukan batas minimum. Pernyataan tersebut sekaligus ditujukan untuk membantah tudingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal dugaan kartel bunga pinjaman.

KPPU menduga adanya penetapan suku bunga flat 0,8 persen per hari oleh AFPI yang diikuti oleh 89 anggota terdaftar. KPPU menyebut penetapan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.