Operasi Jam Malam Pelajar Berlaku, Satpol PP Garut Dikerahkan!

Jam Malam Pelajar - Dok Satpol PP Garut
Jam Malam Pelajar (Dok Satpol PP Garut)
-

Tidak ada video disisipkan.

GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melaksanakan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang jam malam atau pembatasan aktivitas malam bagi pelajar.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan sekaligus melindungi anak-anak dari dampak negatif.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan, pihaknya telah memulai langkah operasional meski masih bersifat insidental.

“Kami akan mengikuti imbauan Gubernur. Di beberapa lokasi sudah mulai dilaksanakan patroli,” ujarnya di Garut, mengutip Antara, Senin (2/6/2025).

Satpol PP Garut saat ini aktif melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelajar yang berkeliaran di luar jam yang ditentukan, yakni setelah pukul 21.00 WIB.

Menurut Bupati, hasil patroli hingga kini belum menemukan pelajar yang melanggar aturan tersebut.

“Semoga mereka memang sudah berada di rumah,” tambahnya.

Mengenai wacana program pembinaan disiplin di barak militer untuk pelajar, Amin mengaku masih dalam tahap konsultasi.

“Kami sedang mendiskusikan aspek teknis, termasuk kebutuhan anggaran,” jelasnya.

Untuk pelajar yang tertangkap berkeliaran malam, Pemkab akan menerapkan pendekatan bertahap.

“Akan dikembalikan dulu ke orang tua. Kita lihat tingkat pelanggarannya,” pungkas Bupati.

Kebijakan jam malam bagi pelajar merupakan bagian dari upaya Pemkab Garut menjaga ketertiban sekaligus melindungi generasi muda.

BACA JUGA

Bentuk Generasi Muda Berkarakter, Aturan Jam Malam Bagi Siswa Disahkan KDM 

Pemkot Bandung Fokuskan Razia Miras dan Dukung Jam Malam bagi Remaja

Apa itu Jam Malam?

Mengutip Wikipedia, Jam Malam merupakan kebijakan resmi yang mewajibkan warga atau kelompok tertentu untuk berada di rumah sebelum waktu yang telah ditetapkan. Pemberlakuan kebijakan ini umumnya bertujuan untuk:

  1. Menjaga ketertiban dan keamanan publik, terutama dalam situasi darurat seperti kerusuhan atau konflik
  2. Membatasi mobilitas kelompok tertentu yang dianggap perlu pengawasan khusus

Kebijakan jam malam sering kali diterapkan sebagai bagian dari langkah penegakan hukum atau upaya pencegahan dalam kondisi khusus.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru