Pasien BPJS PBI Jangan Ragu Lapor Jika Ditolak RS! Dijamin Menkes

pasien BPJS PBI
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin. (dok. Sekretariat Negara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengingatkan seluruh rumah sakit agar tidak menolak pasien peserta BPJS program bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah telah mengaktifkan layanan peserta PBI untuk tiga bulan ke depan.

Sehingga, kata Budi, tidak ada alasan administratif untuk menunda atau menolak pelayanan.

“Kalau ada rumah sakit seperti itu, tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” tegas Budi di Kompleks DPR/MPR, Rabu (11/2/2026).

Pernyataan ini menjadi peringatan terbuka bagi fasilitas kesehatan yang masih bersikap selektif terhadap pasien PBI.

Penyakit Katastropik Tak Boleh Ditolak

Budi menekankan bahwa pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal dan kanker harus mendapatkan layanan tanpa hambatan.

Ia memastikan mekanisme pembayaran dari BPJS kepada rumah sakit tetap berjalan.

Menurutnya, penolakan pasien bukan hanya melanggar prinsip pelayanan kesehatan, tetapi juga merusak sistem JKN yang dibangun untuk menjamin akses kesehatan kelompok rentan.

“BPJS yang membayar ke rumah sakit. Tadi saya juga cek ke Pak Ghufron, beliau sudah mengeluarkan surat,” ujarnya.

Artinya, secara administratif tidak ada kekosongan jaminan pembiayaan.

Evaluasi Data Peserta PBI Dimulai

Di sisi lain, pemerintah tengah melakukan penataan ulang data peserta BPJS PBI. Evaluasi ini bertujuan memastikan bantuan iuran benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Peserta dengan kondisi ekonomi dinilai tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari skema PBI. Proses peninjauan dilakukan secara lebih transparan dan melibatkan sejumlah institusi:

  • Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai sumber data utama
  • Kementerian Sosial
  • Pemerintah daerah
  • Kementerian Dalam Negeri
  • BPJS Kesehatan

“Dalam waktu tiga bulan ini akan dilakukan review ulang secara lebih transparan dan rapi,” kata Budi.

Baca Juga:

Cara Cepat Mengaktifkan BPJS PBI yang Nonaktif, Lengkap dengan Tahapannya 

KDM: Pemprov Jabar Siap Tanggung Iuran BPJS Kesehatan PBI yang Dicoret Kemensos

Arah Kebijakan

Langkah pemerintah menunjukkan dua fokus sekaligus:

  1. Menjamin layanan tetap berjalan tanpa diskriminasi terhadap peserta PBI.
  2. Memperbaiki validitas data agar bantuan tidak salah sasaran.

Dengan evaluasi data dan pengawasan layanan, pemerintah berupaya menjaga keberlanjutan sistem JKN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pesan Menkes jelas: layanan harus diberikan, klaim dibayar, dan jika ada penolakan, publik diminta aktif melapor.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru