Pelaku Pembunuh Wanita di Penginapan Bekasi Terancam Hukuman Mati

Pelaku Membunuh wanita terancam hukuman mati
Ilustrasi. (freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pelaku yang membunuh wanita berinisial WD (21) di penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (27/4/2025) terancam hukuman mati.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan pelaku berinisial MA (23) tersebut dikenakan pasal 340 KHUP.

“Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis (1/5/2025).

Wira mengungkapkan, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban, menusuk perut korban, kemudian tersangka menyayat leher dan tangan korban menggunakan cutter (pemotong).

“Untuk motif, tersangka sakit hati atau cemburu, karena korban di ketahui berpacaran dengan laki-laki lain,” katanya.

Wira menambahkan untuk barang bukti yang diamankan di TKP penemuan mayat korban di kontrakan yang terletak di Gang Ninjo Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung seperti bantal, selimut, handuk, jaket korban, pisau cutter, dan rekaman CCTV.

“Sementara barang bukti dari tersangka yaitu satu unit motor, dua unit ponsel, satu tas selempang dan uang tunai Rp375 ribu,” katanya.

Petugas dari jajaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial WD (21) yang dilakukan di sebuah penginapan di Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Tadi malam pukul 22.30 WIB ditangkap di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang. Inisial pelaku MA. Ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Mustofa di Cikarang, Selasa (29/4).

Ia mengatakan pelaku merupakan warga Jakarta yang melakukan perjalanan darat dengan maksud hendak melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Subang.

“Yang jelas kan dia ingin melarikan diri ke luar kota. MA ini orang Jakarta,” katanya.

Baca Juga:

Kabur ke Subang, Pembunuh Wanita di Cibitung Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pembunuhan Dalam Karung di Batu Caper Tangerang Berhasil Ditangkap!

“Bilangnya hubungan pacaran. Tetapi masih kita dalami karena tersangka juga sudah punya istri. Kami masih terus berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya. Nanti yang rilis Polda Metro Jaya,” katanya.

Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus penemuan jenazah seorang wanita di kamar nomor 108 sebuah penginapan yang berlokasi di Kampung Cibuntu Asem, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (27/4/2025).

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru