Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Legalisasi Tanaman Kratom

Tanaman Kratom
(Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia masih dalam proses untuk memutuskan legalisasi tanaman kratom yang menjadi perdebatan terkait keamanan medis.

Meskipun tanaman kratom telah terbukti memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat, keamanan dan regulasi terkait penggunaannya masih menjadi perhatian utama.

Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) telah memberikan instruksi kepada Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait manfaat dan risiko tanaman kratom.

Instruksi ini ia berikan dalam rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, dengan fokus pada penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.

Presiden Jokowi menekankan pentingnya mengoptimalkan manfaat dari tanaman kratom, dengan syarat bahwa penggunaannya harus aman secara kesehatan dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

“Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Peringatan dari BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengonsumsi kratom kecuali untuk kepentingan penelitian. BNN menyatakan bahwa kratom memiliki efek samping berbahaya, terutama jika terpakai dalam dosis tinggi.

“Kratom memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh, terlebih jika digunakan dengan dosis tinggi,” kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom Jumat (21/6/2024) lalu.

Sejak 2019, BNN telah mengkampanyekan agar kratom masuk dalam golongan narkotika golongan I.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melarang penggunaan kratom dalam berbagai produk seperti obat tradisional, herbal, dan suplemen makanan.

Namun, BPOM menyatakan kesiapannya untuk mencabut larangan tersebut sejalan dengan hasil riset yang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) inginkan.

“Senyawa yang terkandung dalam kratom berpotensi dikembangkan sebagai obat golongan narkotika atau psikotropika, namun harus dilakukan standardisasi, uji praklinik, serta uji klinik untuk mendapatkan dosis penggunaan dan efikasi yang tepat,” kata Kepala BPOM 2016-2023 Penny K. Lukito.

BACA JUGA : Cara Menanam Kratom dari Biji atau Stek: Panduan Lengkap

Proses legalisasi dan regulasi terkait tanaman kratom masih dalam tahap penelitian dan evaluasi oleh berbagai lembaga terkait. Keputusan akhir terkait legalisasi tanaman kratom di Indonesia akan berdasarkan pada data dan hasil riset yang komprehensif. Hal ini terkait manfaat, risiko, dan regulasi tata kelola niaga komoditas kratom.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru