Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang

[info_penulis_custom]
Kriteria UMKM Masuk Penghapusan Piutang Macet
Ilustrasi-Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang (dok. muhammadiyah.or.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan aatau lebih akrab di sebut Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar terus maju dan berkembang.

Zulhas mengatakan langkah ini akan dilakukan dengan memperketat pemeriksaan barang-barang impor, termasuk adanya sertifikat SNI dan izin edar.

“Agar jangan sampai di sini barang-barang dari impor banjir. Kalau impornya banjir, UMKM, produksi dalam negeri tertekan, kalah. Kita atur agar impornya tidak membanjiri pasar kita. Apa yang dilakukan? Kemarin dari post border kembali ke border,” kata dia saat mengunjungi ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2023, Pertamina Boyong 50 UMKM

2 Stategi Bantu UMKM Berkembang

  • Pertama, dengan mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post border) ke pabean (border). Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.
  • Kedua, dengan mengatur sistem penjualan online yang dinilai mengkhawatirkan. Terutama setelah munculnya platform social commerce, yang algoritmanya mengarah pada produk luar negeri dan diduga melakukan praktik predatory pricing.

“Online-online yang ngobral-ngobral itu, kita atur. Masa di sini modalnya sama-sama Rp100 ribu? Dia jualnya Rp20 ribu, di sini Rp100 ribu, mati dong. Orang enggak belanja kemari kan? Nah ini diatur,” tegas dia.

Langkah ini dilakukan agar pelaku UMKM serta industri dalam negeri tidak terganggu, namun tetap bisa berjualan secara online.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas juga berterima kasih kepada pihak TikTok Shop yang sudah mematuhi peraturan pemerintah. Diketahui per Rabu (4/10) silam, Pemerintah resmi melarang TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023.

Ia juga berharap para pedagang toko offline bisa mulai berjualan secara online.

“Digital itu satu keniscayaan, memang lama-lama akan digital. Makanya harus diatur. Nah, yang belum mengerti, yang belum belajar, kita nanti ajari biar tokonya selain disini, juga bisa jualan secara online,” kata dia.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

2

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

3

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

4

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.