BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRDÂ ITB) sempat ditangkap karena meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Penangkapan mahasiswi ITB ini menuai kecaman banyak pihak. Terkait hal itu, pihak ITB menyampaikan beberapa hal. Melansir laman resmi ITB, Senin (12/5/2025) pihak ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.
Selain itu, pihak orangtua dari mahasiswi sudah datang ke ITB pada Jumat, 9 Mei 2025 dan menyatakan permintaan maaf.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak-pihak terkait lainnya,” seperti dikutip dari laman ITB.
Penahanan Ditangguhkan
Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan bahwa mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian terkait unggahan meme di media sosial, telah mendapatkan penangguhan penahanan.
Pihak ITB menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” terang Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Dr. N. Nurlaela Arief masih dikutip dari laman ITB.
Mahasiswi SSS telah mendapat penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.
Selanjutnya, pihak ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab.
Serta menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media.
Termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.
Baca Juga:
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo Jokowi Minta Maaf
KM ITB Minta Polri Bebaskan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo Jokowi
Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.
ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
Selain itu, ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab.
(Kaje/Aak)