Pendaftaran Magang Nasional 2025 Ditutup Hari Ini, Cek Jadwalnya!

magang nasional-1
(tangkapan layar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi memperpanjang masa pendaftaran program magang nasional 2025, dan pendaftaran ditutup hari ini, Rabu (15/10/2025).

Sebelumnya, pendaftaran peserta dijadwalkan berakhir pada Minggu (12/10/2025), sementara pendaftaran perusahaan telah ditutup pada Selasa (14/10/2025).

Perpanjangan ini memberikan kesempatan terakhir bagi pencari kerja dan lulusan baru untuk bergabung dalam program magang bergaji yang difasilitasi langsung oleh Kemenaker.

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja muda melalui pengalaman langsung di dunia industri.

Program Magang Nasional Kemenaker 2025

Program magang nasional Kemenaker adalah inisiatif resmi dari pemerintah yang mempertemukan pencari kerja muda dengan berbagai perusahaan di sektor industri.

Tujuannya adalah membekali peserta dengan pengalaman kerja nyata, keterampilan teknis, dan etika profesional sebelum terjun ke dunia kerja sesungguhnya.

Melalui situs resmi maganghub.kemnaker.go.id, peserta dapat memilih tempat magang sesuai minat, jurusan, atau lokasi yang diinginkan.

Dengan durasi enam bulan, peserta tidak hanya belajar teori tetapi juga mendapatkan pengalaman praktis yang bisa menjadi bekal karier di masa depan.

Jadwal Magang Nasional 2025

  • Pendaftaran perusahaan dan pengusulan program pemagangan: hingga 14 Oktober 2025.
  • Pendaftaran peserta magang: hingga 15 Oktober 2025.
  • Seleksi dan pengumuman peserta: 16–18 Oktober 2025.
  • Pelaksanaan program magang: 20 Oktober 2025–19 April 2026.

Syarat dan Kriteria Peserta Magang

Untuk mengikuti program magang nasional 2025, peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan umum yang telah ditetapkan penyelenggara.

Ketentuan ini dibuat agar program berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi peserta yang memenuhi kualifikasi.

Berikut ini persyaratan umum calon peserta magang nasional 2025:

  • Warga negara Indonesia (WNI) dengan nomor induk kependudukan (NIK) aktif.
  • Lulusan perguruan tinggi (D-1/D-4 atau S-1) dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.
  • Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di Kemendikbudristek.
  • Setiap posisi magang dapat memiliki persyaratan tambahan, seperti keterampilan teknis atau dokumen pendukung.
  • Peserta hanya diperbolehkan mengikuti program pemagangan satu kali.

Cara Daftar Magang Hub Kemenaker

Pendaftaran magang nasional 2025 dilakukan secara online melalui platform resmi Kemenaker. Calon peserta perlu memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke laman MagangHub.

Langkah Membuat Akun SIAPKerja

  • Buka laman https://kemnaker.go.id.
  • Pilih menu “Masuk/Daftar”, lalu klik “Daftar Sekarang”.
  • Isi NIK dan nama lengkap, kemudian klik “Berikutnya”.
  • Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif, lalu buat kata sandi.
  • Klik “Daftar Sekarang”.
  • Masukkan kode aktivasi yang dikirim ke email atau nomor ponsel.
  • Setelah aktif, masuk dan lengkapi profil akun SIAPKerja

Langkah Daftar di MagangHub Kemnaker

  • Buka laman https://maganghub.kemnaker.go.id.
  • Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas.
  • Login menggunakan akun SIAPKerja yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Lowongan Magang” dan tentukan posisi atau perusahaan yang diminati.
  • Lengkapi dokumen pendaftaran dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan situs.
  • Cek email dan akun MagangHub secara berkala untuk memantau status pendaftaran dan hasil seleksi.

Baca Juga:

Pendaftaran Peserta Program Magang Nasional Diperpanjang Hingga 15 Oktober

Pendaftaran Magang Gaji UMP Dibuka Hari Ini, Website Malah Error

Manfaat Mengikuti Magang Nasional Kemenaker

Bergabung dalam program magang nasional 2025 memberikan banyak keuntungan bagi lulusan baru dan pencari kerja muda. Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Mendapat uang saku setara UMP atau UMK, disalurkan melalui bank anggota Himbara.
  • Terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk JKK dan JKM.
  • Menerima sertifikat pemagangan resmi sebagai bukti pengalaman kerja.
  • Mendapat pengalaman kerja nyata di perusahaan ternama.
  • Memperluas jaringan profesional dengan praktisi industri dan peserta lain.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru