JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan untuk meninjau progres pelaksanaan Program Magang Nasional. Kabar terbaru, pendaftaran Program Magang Nasional diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.
Pertemuan ini membahas kelancaran inisiatif pemerintah yang menyasar lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) guna memperluas kesempatan kerja.
“Menjelang akhir pekan kemarin, saya berkunjung ke kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk berdiskusi mengenai progres Program Magang Nasional dengan Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Prof. Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Bapak Afriansyah Noor, beserta jajarannya,” ujar Teddy seperti dikutip ANTARA, Sabtu (12/10).
Program yang baru diluncurkan pemerintah ini ditujukan bagi lulusan diploma (D1-D4) dan sarjana (S1) yang telah menyelesaikan studi maksimal satu tahun sebelum pendaftaran. Tujuannya memberikan pengalaman kerja langsung sekaligus mendukung perluasan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Pendaftaran Diperpanjang, Kuota 20.000 Peserta
Merespons tingginya antusiasme masyarakat, masa pendaftaran peserta Program Magang Nasional diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap melalui akun resmi Instagram @kemnaker atau platform MagangHub.Kemnaker.go.id.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga mengonfirmasi perpanjangan ini. Jadwal terbaru program adalah:
- Pendaftaran Perusahaan & Usulan Program: 1-14 Oktober 2025
- Pendaftaran Peserta Pemagangan: Diperpanjang hingga 15 Oktober 2025
- Seleksi & Pengumuman Peserta: 16-18 Oktober 2025
- Pelaksanaan Pemagangan: 20 Oktober 2025 – 19 April 2026
Untuk tahap pertama, kuota disediakan bagi 20.000 fresh graduate.
BACA JUGA
Cek! Cara Daftar Magang Nasional Bergaji UMP 2025
Pendaftaran Magang Nasional SIAPkerja Cukup Registrasi Online, Kuota 20 Ribu!
Insentif Upah dan Skema Pembayaran
Yang menjadi daya tarik, peserta program ini akan menerima insentif finansial selama masa pemagangan. “Dalam program ini, para peserta magang juga akan langsung mendapatkan upah sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di daerah masing-masing,” tegas Seskab Teddy.
Secara teknis, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau UMP untuk DKI Jakarta setiap bulannya. Pembayaran akan disalurkan oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) selama enam bulan masa pemagangan.
Program Magang Nasional menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dengan industri, sekaligus mendorong peningkatan kompetensi dan penyerapan tenaga kerja muda yang berkualitas.
(Aak)











