Pendaftaran Tenaga Pendamping Koperasi Jawa Barat Tutup 2 Hari Lagi, Cek Syaratnya!

Pendamping Koperasi Jawa Barat
Lowongan Tenaga Pendamping Koperasi Jawa Barat (Instagram/ diskukjabar)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat membuka lowongan kerja untuk Posisi Tenaga Pendamping Koperasi tahun 2025. Pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu 20 September 2025.

Dikutip dari laman Instagram @diskukjabar, Kamis (18/9/2025), pendaftaran lowongan kerja pendamping koperasi Jawa Barat dibuka mulai 15-20 September 2025, yang berlangsung secara daring.

Lowongan kerja ini terbuka bagi lulusan D4 atau S1 dari semua jurusan. Namun, diutamakan bagi calon pelamar yang memiliki pengalaman pendampingan, pelatihan, atau pendidikan di bidang koperasi, UMKM, dan pemberdayaan masyarakat.

Dilansir dari laman instagram resminya, berikut kualifikasi yang dibutuhkan serta sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan calon pelamar:

Kualifikasi:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Usia maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
  • Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan program pemerintah lainnya.
  • Bersedia ditempatkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
  • Berkomitmen penuh selama masa kontrak (Oktober–Desember 2025).
  • Memiliki KTP dan berdomisili di Jawa Barat.
  • Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4) dari semua jurusan.
  • Diutamakan memiliki pengalaman pendampingan, pelatihan, atau pendidikan di bidang koperasi, UMKM, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:

Koperasi Merah Putih Mekarjaya Sumedang Dorong Kemajuan Ekonomi Warga Desa

Koperasi Bakal Bisa Kelola Tambang, Pemerintah Rilis Aturan Dalam Waktu Dekat

Dokumen:

  • Surat lamaran (menggunakan formulir yang telah disediakan).
  • Curriculum Vitae (CV) terbaru.
  • Ijazah dan transkrip akademik.
  • Fotokopi KTP dan SIM.
  • Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm berlatar merah.
  • SKCK yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  • Sertifikat atau surat keterangan pengalaman/kompetensi di bidang koperasi, UMKM, atau pemberdayaan masyarakat.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

  • Pendaftaran dan pengumuman online: 15–20 September 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 September 2025
  • Seleksi tertulis: 23 September 2025
  • Pengumuman hasil akhir: 25 September 2025

Proses pendaftaran masih berlangsung hingga dua hari kedepan yakni hingga Sabtu (20/9/2025). Untuk melamar posisi Tenaga Pendamping Koperasi Jawa Barat, pelamar dapat mendaftar secara daring.

Tautan pendaftaran: https://bit.ly/PendampingKoperasiDISKUKJabar

Sebagai alternatif, pelamar juga dapat mengakses tautan: https://ikopin.ac.id/pendampingkoperasijabar2025/

(Raidi/_Usk )

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru