BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pengemudi ojek online (ojol) ditetapkan sebagai buronan Polda Metro Jaya setelah diduga meninggalkan penumpangnya yang terluka parah usai kecelakaan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025) lalu.
Insiden maut tersebut berujung tragis setelah korban meninggal dunia sepekan kemudian akibat luka serius yang dideritanya.
Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pengemudi ojol dan resmi menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Ini DPO (daftar pencarian orang) Polri, pengemudi ojol yang meninggalkan korban atau penumpangnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) depan gedung DPR RI,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa (4/11/2025).
Kecelakaan tragis itu terjadi pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi, sepeda motor yang dikendarai pengemudi ojek online tampak melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak truk yang tengah berhenti di pinggir jalan.
Yang harusnya memberikan pertolongan, pengemudi ojol tersebut justru melarikan diri, meninggalkan penumpangnya tergeletak di tengah jalan dalam kondisi kritis.
“Korban kecelakaan, sempat dirawat di RS Pelni selama satu minggu. Namun, korban akhirnya meninggal dunia,” jelas AKBP Ojo Ruslani sebagaimana dilansir Antara.
Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bernama Bambang Sugiono, warga Jalan H. Gari RT 02/RW 03, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.
Kasus tragis ini mencuri perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram @kriminal.jakarta, yang menampilkan kronologi kejadian dari sudut pandang keluarga korban.
Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas bagaimana motor yang dikendarai pelaku melaju dengan kecepatan tinggi sesaat sebelum kecelakaan terjadi.
“Orang (pengemudi ojol) ini ngebut dan nabrak truk yang lagi berhenti, nyokap (ibu) gue jatuh dari motor dan digeletakin gitu aja,” tulis akun tersebut, mengutip pernyataan keluarga.
Baca Juga:
Tragis! Mahasiswa IPB Tewas Kecelakaan Saat Mengikuti Program Ekspedisi Patriot di Papua Barat
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Indramayu, 7 Orang Terluka
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, korban meninggal dunia setelah tujuh hari dalam kondisi koma akibat luka berat di bagian kepala. Pihak keluarga pun telah menempuh langkah hukum untuk menuntut keadilan atas peristiwa tragis tersebut.
“Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti riwayat pemesanan dan rekaman CCTV. Status pelaku saat ini sudah buron dan menjadi DPO,” tulis akun tersebut.
(Vini Virdiyanti/Aak)











