Pengiriman 35 Kilogram Sabu dari Segitiga Emas Berhasil Digagalkan!

segitiga emas
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi bersama forkopimda menunjukkan barang bukti yang disita saat rilis di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu (14/6/2023). (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANJARMASIN,TM.ID: Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu dari kawasan “Segitiga Emas” (“The Golden Triangle”) yang meliputi negara Thailand, Myanmar, dan Laos.

“Setelah terdeteksi narkoba yang didapat dari jaringan luar negeri, kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk pengembangannya,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Rabu (14/6/2023).

Ia mengatakan, dua pelaku diringkus dalam peredaran narkotika jumlah besar ini, yakni berinisial MR (26) warga Banjarmasin dan MZ (33) warga Jawa Timur.

Kapolda menyebut jaringan ini menggunakan rute baru untuk memasok sabu ke Kalimantan. Jika biasanya masuk melalui jalur darat di perbatasan Malaysia-Indonesia, namun sekarang dari Sumatera terus ke Pulau Jawa dan dibawa ke Banjarmasin lewat Surabaya, Jawa Timur.

“Saya sudah perintahkan untuk bisa mengembangkan perkara ini dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain pidana utama narkotika,” ujar Kapolda yang mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengungkap peredaran narkotika.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menjelaskan kronologi pengungkapan diawali informasi masyarakat adanya rencana sabu dalam jumlah besar masuk ke Banjarmasin pada akhir Maret 2023.

Menindaklanjuti informasi itu, ia langsung membentuk tim dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien di bawah pengawasan dan pengendalian Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser.

Hasil penyelidikan selama tiga bulan, akhirnya petugas berhasil menangkap MR dan MZ ketika melakukan transaksi 3,2 kilogram sabu di Jalan Veteran Banjarmasin.

Kemudian dikembangkan ke rumah yang ditempati MZ di Jalan Pramuka Kompleks Melati Banjarmasin didapati lagi 32 kilogram sabu beserta perlengkapan pengolahan campuran sabu dan alat penimbang hingga catatan transaksi narkoba.

Tri membeberkan trik tersangka MZ meracik kembali sabu untuk menghasilkan kualitas terbaik. Caranya, mencampurkan setiap satu kilogram sabu berkualitas bagus dengan 10 ons sabu kualitas jelek melalui berbagai bahan campuran lain sehingga narkotika menjadi lebih bagus.

Adapun jeratan hukum yang diterapkan polisi terhadap kedua tersangka, yakni Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Seluruh barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan hari ini dengan dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama forkopimda yang sekaligus menyerahkan penghargaan untuk Kapolda dan Dirresnarkoba Polda Kalsel atas keberhasilan pengungkapan narkotika jaringan internasional.

BACA JUGA: Ayah David Bongkar Percakapan Mario Dandy Soal Hukuman Ringan

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru