Penipuan Online ada di Mana-mana, Bagaimana Antisipasi Pemerintah?

PENIPUAN ONLINE (3)
ilustrasi (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Berbagai macam kasus penipuan online yang marak semakin mengkahawatirkan dan menjadi kewaspadaan masyarakat.

Penipuan online yang kasusnya sering terdengar, yakni modus memenangkan hadiah, pinjaman online ilegal, tautan berisi malware, dan masih banyak lagi.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jika terdapat laporan masyarakat soal penipuan online, maka tindak lanjut akan melakukan block list untuk mencegah kejadian kembali.

“Kita cek laporan masyarakat. Bila terbukti melakukan penipuan, kami masukkan ke black list untuk mencegah kejadian berikutnya,” ungkap Samuel Abrijani.

 BACA JUGA: Waspada! Marak Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Berdasarkan data dari CFDS UGM pada 11 Agustus 2022, modus penipuan yang paling sering antara lain:

1.Berkedok memenangkan hadiah 91,2 persen.

2.Pinjaman online ilegal 74,8 persen.

3.Tautan berisi malware atau virus 65,2 persen

4.Berkedok krisis keluarga 59,8 persen.

5.Investasi ilegal 56 persen.

6.Situs web/aplikasi palsu 52,6 persen.

7.Jual beli 52,3 persen.

8.Berkedok amal 50,3 persen.

9.Lowongan kerja palsu 44,8 persen.

10.Arisan online 33 persen.

Alat yang digunakan oleh penjahat tersebut dari survei pada 1.700 orang di 34 provinsi di Indonesia antara lain pesan singkat atau telepon 64,1 persen, media sosial 12,3 persen, aplikasi percakapan 9,1 persen, situs web 8,9 persen, email 3,8 persen, dan lainnya 1,8 persen.

Adapun bentuk antisipasi pemerintah seperti berikut:

1.Melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai modus dan cara pencegahannya.

2.Menindak pelaku penipuan secara hukum.

3.Memblokir situs, aplikasi, maupun akun media sosial terindikasi melakukan penipuan.

Berikut imbauan untuk masyarakat antara lain:

1.Pakai layanan atau aplikasi untuk mengecek kepemilikan atau reputasi pemilik nomor telepon.

2.Cek nomor rekening sebelum melakukan transaksi lewat cekrekening.id.

3.Waspada jika ada yang meminta kata sandi sekali pakai (OTP).

4.Jangan mudah tergiur harga murah suatu produk.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru