Penuhi Panggilan KPK, Japto jadi Saksi Kasus Rita Widyasari

[info_penulis_custom]
Japto tiba di KPK
(Instagram/japto_s)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.27 untuk penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Japto mengenakan kemeja batik hitam coklat yang dilapisi jaket hitam. Ia didampingi empat orang yang berpakaian rapi. Saat ditanya soal kehadirannya di Gedung KPK, Japto tak banyak bicara.

“Nanti di dalam saja,” kata Japto.

KPK sebelumnya memanggil Japto Soerjosoemarno sebagai saksi untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Pemeriksaan Japto bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman mengatakan, Japto Soerjosoemarno akan memenuhi panggilan penyidik KPK.

“Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.

BACA JUGA:

KPK Bakal Pindahkan 11 Mobil Japto Soerjosoemarno ke Rupbasan

Rumah Japto Digeledah KPK, Begini Respon Pimpinan Pemuda Pancasila

Awalnya, KPK menyita bukti yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kukar Rita Widyasari usai menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Barang-barang yang disita yaitu sebelas unit mobil, uang senilai Rp 56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik.

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No. 8 RT. 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penyidik menemukan barang bukti kasus Rita di rumah Japto menggunakan metode follow the money.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.