Perjalanan Karir Suhartoyo Sebelum Dilantik Jadi Ketua MK

Suhartoyo
(Instagram @kemensegneg.ri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Perubahan signifikan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terpilihnya Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk masa bakti 2023-2028. Transisi ini menyusul pemecatan Anwar Usman karena pelanggaran etika serius. Saldi Isra tetap memegang posisi Wakil Ketua MK.

Artikel ini akan mengupas lebih lanjut mengenai latar belakang Suhartoyo, perjalanan karirnya, dan tantangan yang dihadapi di tengah kontroversi.

Suhartoyo, sebelumnya seorang hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia mengambil peran sebagai Ketua MK setelah melewati ujian fit and proper. Pelantikan resminya terjadi pada 17 Januari 2015 di hadapan Presiden Joko Widodo. Meski tidak pernah merencanakan karir di bidang hukum, Suhartoyo membuktikan kecakapannya dan meraih posisi tertinggi di MK.

Perjalanan Karir

Lahir dari lingkungan sederhana, Suhartoyo awalnya tertarik pada ilmu sosial politik. Kegagalannya di jurusan tersebut membuka pintu menuju dunia hukum. Menjadi mahasiswa ilmu hukum, ia kemudian meniti karir sebagai calon hakim pada 1986 di PN Bandar Lampung. Kepemimpinannya membawa Suhartoyo menjadi hakim di berbagai kota hingga 2011.

Perbedaan peran antara MK dan Mahkamah Agung (MA) memberikan tantangan baru bagi Suhartoyo. Keahliannya dalam kehalusan bahasa menjadi kunci saat merancang putusan di MK. Meskipun terpilih di tengah kontroversi, integritas dan kompetensinya diuji melalui serangkaian ujian fit and proper.

BACA JUGA: Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman!

Suhartoyo memberikan penjelasan terkait kasus Sudjiono Timan dan menegaskan bahwa dirinya bukan hakim yang memutuskan perkara tersebut di PN Jakarta Selatan. Dengan latar belakang yang sederhana, dia kini menjalani peran barunya sebagai Ketua MK. Ia berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi pencari keadilan.

Meskipun terjun ke dunia hukum tidak sesuai dengan rencananya awalnya, dia membuktikan bahwa takdir membawanya pada peran yang membentuk keadilan di tingkat konstitusi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru