BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Jawa Barat resmi akan menerapkan sistem pemilihan kepala desa (Pilkades) secara elektronik atau digital. Piloting program ini akan dimulai pada akhir 2025 di dua kabupaten, yakni Indramayu dan Karawang.
Kepala DPMDes Jawa Barat, Ade Afriandi, dalam keterangan persnya di Gedung Sate Bandung, Selasa, mengumumkan bahwa sebanyak 139 desa di Indramayu dan 9 desa di Karawang akan menjadi yang pertama menyelenggarakan Pilkades dengan sistem baru ini.
“Pada akhir tahun ini, di Indramayu nantinya ada sebanyak 139 desa, dan di Karawang ada sembilan,” ujar Ade.
Tantangan Menuju Pilkades Digital
Ade menjelaskan bahwa persiapan menuju pilkades elektronik telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir, termasuk melakukan studi banding ke daerah percontohan seperti Kabupaten Boyolali di Jawa Tengah.
Jadwal pemilihan telah ditetapkan, dengan Pilkades di Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025, disusul Kabupaten Karawang pada 23 Desember 2025.
Namun, Ade mengakui sejumlah tantangan muncul dalam sosialisasi ke lapangan. Di Indramayu, kekhawatiran utama terletak pada ancaman peretasan (hacker) dan stabilitas jaringan internet.
“Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker. Di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya mencampuri Pilkades,” jelas Ade, menambahkan bahwa koordinasi intensif masih dilakukan untuk meminimalisir gangguan teknis tersebut.
Mekanisme Pemilihan
Untuk mekanisme pemilihannya, warga tetap diwajibkan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka akan menggunakan undangan elektronik yang dilengkapi kode batang (barcode). Setelah dipindai, kertas suara elektronik akan muncul di layar perangkat di bilik suara.
Sebagai bentuk antisipasi dan transparansi, pemilih akan mendapatkan bukti fisik telah memilih yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara. Bukti ini akan menjadi cadangan jika hasil pemungutan suara elektronik dipertanyakan.
Ade menegaskan komitmennya untuk menjaga asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil). “Kami tidak masuk kepada kepanitiaan. Pilkades elektronik harus luber dan jurdil,” tegasnya.
BACA JUGA
Jawa Barat Uji Coba Pilkades Digital, 139 Desa di Indramayu Jadi Percontohan
Tata Cara Pilkades Elektronik, e-Voting Pemilihan Calon Kepala Desa Siap Digelar di Jabar
Efisiensi Anggaran dan Rencana ke Depan
Dengan anggaran sebesar Rp 750 miliar dari APBD Perubahan, DPMDes Jabar saat ini memprioritaskan dana untuk bimbingan teknis panitia pemilihan. Untuk aplikasinya, pemerintah provinsi memilih menyewa vendor daripada membangun dari nol demi efisiensi.
“Kalau buat aplikasi kan itu dipakainya delapan tahun sekali, enggak akan terpakai. Kami rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital,” kata Ade.
Ia meyakini bahwa Pilkades digital dapat meminimalisir politik uang dan kecurangan manual, sekaligus tetap mengakomodir kearifan lokal.
Gelaran percontohan ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Pasca pelaksanaan di Indramayu dan Karawang, Pilkades Digital akan diperluas ke 528 desa di Jawa Barat pada tahun 2026.
(Aak)











