Polisi Bongkar Perdagangan Satwa Liar Kucing Hutan

[info_penulis_custom]
kucing liar
Satwa liar jenis kucing hutan. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

LAMPUNG,TM.ID: Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal satwa liar jenis kucing hutan atau kucing kuwuk, di Jalan lintas Muaradua Sumatera Selatan-Liwa Pekon (Desa) Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

“Pada hari Rabu (22/2) sekitar jam 11.00 WIB telah mengamankan seorang berinisial ED (40), warga Desa Sukaraja Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Ari Satriawan di Lampung Barat, Kamis (23/2/2023).

Awalnya, akan ada pengiriman satwa liar yang dilindungi dari Kecamatan Mekakau Ilir kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatra Selatan yang akan dikirim ke Provinsi Lampung.

“Kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Pada saat di Jalan lintas Pekon Bandar Baru, tim melakukan pengecekan terhadap mobil yang dicurigai dan didapati sebuah kotak kayu warna cokelat berisi satwa liar,” kata dia.

BACA JUGA: Tegas! Polda Minta Leasing Tak Libatkan Preman saat Tagih Utang

Kemudian, dilakukan interogasi terhadap sopir dan penumpang terkait kotak yang berisi satwa liar.

“Setelah dilakukan interogasi mendalam ternyata pemilik kotak yang berisi kucing hutan tersebut adalah penumpang yang ada di dalam mobil, mengetahui hal tersebut tim mengamankan sopir, penumpang dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu ekor kucing hutan, satu unit mobil Avanza dan kandang kayu.

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sebagaimana dimaksud pasal 21 ayat (2) huruf a Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang No. 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.