Polisi Gerebek Prostitusi Daring Talent Anak di Kos-kosan Elit

Praktik prostitusi daring
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Siber Polda Sumatera Utara, lakukan penggerebekan sebuah kos-kosan elit, ungkap praktik prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur sebagai talent dalam siaran langsung (live streaming) pornografi.

Kos-kosan tersebut terletak di Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, bernama Leon Kost VIP.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Kasubdit II Dit Siber Kompol Anggi Siahaan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pada Senin (14/4/2025).

Saat itu, tim menemukan akun TikTok yang mengiklankan akan melakukan live streaming adegan porno melalui aplikasi Tevi.

Penyelidikan cepat dilakukan dan polisi berhasil mengidentifikasi lokasi siaran. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan tiga tersangka yakni RA (25) yang berperan sebagai germo, RPL (19) sebagai talent pria, dan M (15), seorang gadis di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual.

“Seorang tersangka lain berinisial YWS yang bertindak sebagai host masih dalam pengejaran. Para pelaku diketahui mendapat bayaran Rp700 ribu setiap kali melakukan adegan pornografi secara langsung,” ujar Kombes Ferry, dikutip Kamis (17/4/2025).

Kasus ini menjadi pengungkapan pertama Polda Sumut dalam praktik live streaming pornografi di wilayah Sumatera Utara, dan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban dan talent lainnya.

BACA JUGA:

Bersihkan Ruang Digital, Kemenkominfo Putus Akses 1,9 Juta Konten Pornografi

Polda Jabar Bongkar Agensi Streaming Pornografi

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui melalui UU RI Nomor 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman berat menanti para pelaku, terutama karena melibatkan anak di bawah umur.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya serta segera melaporkan segala jenis konten yang mencurigakan, yang berisiko melanggar hukum dan membahayakan perkembangan generasi muda.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru