Polisi Selidiki Massa Perusak Mobil Pelat ZZH Saat Demo 25 Agustus di DPR!

demo 25 AGUSTUS-5
(doc. Strategi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi tengah menyelidiki aksi perusakan mobil Hyundai Palisade berpelat ZZH yang keluar dari gedung DPR RI oleh massa saat aksi demo berujung ricuh pada Senin (25/8/2025).

Diketahui, peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @lbj_jakarta.

Dalam video yang diunggah, terlihat massa memukul mobil itu dengan bambu dan melemparinya dengan batu saat melintas di sekitar flyover ladokgi. Terlihat pula, kaca belakang mobil pecah akibat aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aksi perusakan mobil itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin kemarin.

Merujuk pada laporan, Ade Ary menyebut korban atau penumpang mobil itu bukanlah anggota DPR, melainkan seorang aparatur sipil negara (ASN).

“Korban BB, pekerjaan ASN,” kata Ade Ary, Selasa (26/8/2025).

Berdasarkan laporan, aksi perusakan itu bermula saat korban menggunakan mobil berpelat ZZH keluar dari gedung DPR menuju ke kantornya di salah satu kementerian sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Beton Pembatas Busway Roboh Saat Massa Aksi Demo 25 Agustus

Catat! Ini Tuntutan Demo 25 Agustus 2025

“Kemudian dalam perjalanan di depan Senayan Park, putar balik di bawah flyover, korban diadang oleh para pendemo dan melakukan pengerusakan secara bersama-sama terhadap mobil korban,” tutur Ade Ary.

“Dengan memukul mobil menggunakan kayu dan melempari mobil dengan batu, hingga mengakibatkan mobil korban mengalami rusak pada bagian kaca mobil dan body mobil,” sambungnya.

Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP. Sementara untuk pihak terlapor masih dalam penyelidikan.

Sebagai informasi, Korlantas Polri sebelumnya menetapkan pelat nomor khusus dengan akhiran kode ZZ sebagai pengganti RF.

Pelat ZZ hanya digunakan untuk golongan tertentu pada kendaraan dinas kementerian atau lembaga negara. Artinya pelat nomor ini tidak lagi bisa digunakan keluarga pejabat.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru