Polisi Ungkap Modus Jahat di Balik Langkanya Gas 3 Kg di Karawang-Semarang

[info_penulis_custom]
Polisi Ungkap Modus Jahat di Balik Langkanya Gas 3 Kg di Karawang-Semarang
Ilustrasi-Gas LPG 3 Kg (Dok.Radio Republik Indonesia)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas subsidi 3 kilogram (kg) berhasildiungkap Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Akibat praktik tersebut, terjadi kelangkaan di sejumlah wilayah. Kasus yang disidik Bareskrim Polri terbongkar di dua lokasi berbeda, yaitu Karawang dan Semarang.

Dua tersangka tersebut, diduga sebagai pemilik pangkalan dan pemodal. Mereka diamankan setelah terbukti melakukan penyuntikan isi gas dari tabung subsidi 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg.

“Biasanya pelaku beli dari pangkalan, lalu disuntik. Namun, ini pangkalan sendiri yang melakukan pelanggaran,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dikutip Teropongmedia, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Warga Desa Ini Masak Tanpa Gas LPG, Hasilnya Bikin Heboh Dunia!

Gas LPG Tidak Sesuai Takaran Ditemukan di Bekasi, Polisi Bekuk Pelaku

Kasus kedua, terkait penyalahgunaan gas subsidi 3 kg, ditemukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Semarang. Kasus tersebut, berdasarkan LP Nomor 46 tanggal 30 April 2025.

Tiga tersangka, FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik LPG), ditangkap setelah terbukti memindahkan isi gas 3 kg ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan bahkan 50 kg nonsubsidi.

Menurut Brigjen Nunung, kegiatan ilegal ini berlangsung di gudang tertutup dan tercium dari aroma gas menyengat yang menyebar di sekitar lokasi.

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Brigjen Nunung menekankan perlunya pengawasan ketat dari Direktorat Jenderal Migas dan menyarankan pencabutan izin usaha pangkalan yang terbukti menyalahgunakan gas subsidi.

“Dampaknya nyata, masyarakat sekitar mengalami kelangkaan karena pangkalan sendiri yang bermain,” tegasnya terkait penyalahgunaan gas subsidi 3 kg. (Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis: Fokus
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.