JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pihak Agus Suparmanto secara resmi menyerahkan hasil Muktamar X kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Rabu (1/10/2025) sore.
Pelayangan dokumen itu, dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PPP versi Agus, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), serta turut didampingi beberapa tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy (Romy) serta Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.
“Pada hari ini, jam 4 sore, kami mendaftarkan hasil Muktamar X PPP. Ada tujuh berkas yang kami serahkan dan alhamdulillah sudah lengkap semuanya,” ujar Gus Yasin di Kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Jakarta.
Gus Yasin menuturkan, berkas yang diserahkan memuat surat permohonan pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, konsideran hasil dokumentasi Muktamar, serta surat dari Mahkamah Partai.
“Yang baru kami daftarkan baru Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal saja, yaitu Mas Agus Suparmanto dan saya sendiri,” jelasnya.
Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyatakan bahwa kericuhan saat Muktamar seharusnya tidak terjadi di forum musyawarah tertinggi partai.
Yasin menegaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum sekaligus sebagai langkah untuk memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai pengesahan kepengurusan PPP kubu Agus.
“Selesai muktamar kami harus menyerahkan hasil-hasilnya, dan kita butuh SK dari Menteri Hukum,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Gus Yasin juga menyampaikan undangan kepada Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, untuk bergabung dalam kepengurusan hasil Muktamar X. Menurutnya, komunikasi dengan kubu Mardiono masih terus berjalan.
“Yang jelas kami ingin beliau gabung dengan kami di pengurusan Partai Persatuan Pembangunan. Tujuannya sama, menyongsong pemilu yang akan datang dan memastikan PPP kembali masuk parlemen,” jelasnya.
(Saepul)











