BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara bertanggung jawab penuh terhadap pembiayaan operasional Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan bencana alam. Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat rapat koordinasi penanganan banjir dan longsor di wilayah Sumatra bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam rapat itu, Prabowo secara langsung mengoreksi penyebutan istilah “uang lelah” yang digunakan untuk menjelaskan insentif bagi prajurit TNI di lapangan. Menurutnya, konsep kelelahan tidak sejalan dengan filosofi pengabdian prajurit.
“Kalau tentara jangan uang lelah ya, karena tentara nggak boleh lelah,” ujar Prabowo, dikutip ari CNN Indonesia, Jumat (2/1/2026).
Ia menilai istilah yang lebih tepat adalah “uang semangat”, karena mencerminkan etos pengabdian prajurit kepada negara dan bangsa.
“Uang semangat, tidak mengenal lelah. Tidak mengenal lelah, berbakti kepada negara dan bangsa. Oke, lanjut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto memastikan bahwa tidak ada kendala dari sisi anggaran dalam mendukung tugas TNI di daerah terdampak bencana. Ia menjelaskan bahwa mekanisme keuangan pemerintah tetap berjalan sesuai aturan, termasuk terkait penutupan buku anggaran di akhir tahun.
“Bukan uangnya tidak ada, karena pertanggungjawaban keuangan di tanggal 31 Desember harus selesai, Bapak. Nanti dimulai lagi di tanggal 1 Januari, jadi tidak ada masalah dari segi keuangan,” kata Suharyanto.
Suharyanto juga menegaskan bahwa seluruh kebutuhan operasional personel TNI, termasuk pembangunan infrastruktur darurat seperti Jembatan Bailey, sepenuhnya ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan bencana, termasuk pembangunan Jembatan Bailey dan operasional personel di lapangan, merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan didukung melalui mekanisme APBN,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, BNPB menyebut telah mengalokasikan anggaran penanganan bencana sebesar Rp1,4 triliun hingga akhir 2025. Pemerintah juga menyiapkan tambahan dana Rp1,5 triliun dari kas negara untuk kebutuhan penanganan bencana pada tahun 2026.
Penyaluran dana tersebut dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada mekanisme pertanggungjawaban keuangan akhir tahun atau GU Nihil, sementara kekurangannya akan dipenuhi pada awal tahun anggaran berikutnya.
Baca Juga:
Banjir Seatap Rendam Lapas Aceh Tamiang, Ratusan Warga Binaan Terpaksa Dilepas
Sebelumnya, BNPB menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan, personel TNI yang bertugas di wilayah darurat bencana berhak menerima dukungan operasional berupa uang makan dan uang lelah. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan, untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan mendapatkan dua komponen, yaitu uang makan dan uang lelah,” kata Muhari.
Total dana yang diterima personel TNI mencapai Rp165 ribu per hari, dengan rincian Rp45 ribu untuk uang makan dan Rp120 ribu untuk uang lelah.
“Uang makan sebesar Rp45 ribu per hari dan uang lelah Rp120 ribu per hari, jadi totalnya Rp165 ribu per hari,” jelasnya.
Muhari menambahkan, BNPB telah menyalurkan Rp2,7 miliar dari total pengajuan anggaran operasional TNI sebesar Rp84 miliar. Dana tersebut disalurkan melalui Markas Besar TNI serta sejumlah Komando Daerah Militer yang terlibat langsung di lapangan.
“Dari Rp84 miliar yang diajukan, Rp2,7 miliar sudah kami salurkan ke Mabes TNI dan kodam-kodam yang terlibat langsung personelnya di lapangan,” ujarnya.
Adapun kodam yang terlibat antara lain Kodam Iskandar Muda, Kodam Bukit Barisan, dan Kodam di wilayah Sumatra Barat.









