BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang sedang menghadapi proses hukum tetap melangsungkan pernikahan di kantor polisi pada Sabtu (8/11/2025).
Akad nikah AN (20) digelar di masjid kawasan Polres Grobogan dan berlangsung penuh haru. Dalam suasana sederhana namun sakral, pasangan tersebut saling bertukar cincin dan mengucap janji setia di hadapan keluarga, kerabat, serta jajaran kepolisian yang turut menyaksikan.
Diketahui, AN sebelumnya telah merencanakan pesta pernikahan secara meriah bersama sang kekasih. Namun, rencana itu harus berubah setelah dirinya terjerat kasus hukum, sehingga prosesi pernikahan dilaksanakan secara terbatas di lingkungan Polres Grobogan.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Grobogan, Iptu Masngud Afandi, membenarkan pernikahan tersebut berlangsung pada 8 November 2025 dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga kedua mempelai serta sejumlah anggota kepolisian.
“Kita dari Polres Grobogan tentunya memperhatikan apa yang menjadi hak tahanan berikut berlangsungnya akad nikah. Dari Polres Grobogan tentunya memfasilitasi agar bisa terlaksana akad nikah tersebut,” kata Iptu Masngud Afandi, mengutip beritasatu Jumat (9/11/2025).
Baca Juga:
Nunung Ungkap Kisah Lucu Nyaris Dibawa Suami ke Kantor Polisi karena Lapar
Usai prosesi pernikahan usai digelar, suasana haru kembali terasa ketika mempelai pria harus digiring kembali ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Diketahui, AN sebelumnya diamankan bersama seorang rekannya oleh aparat Polres Grobogan lantaran diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
(Vini Virdiyanti/Budis)











