JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, masuk dalam daftar lima nama yang dikenai pencekalan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penyelidikan dugaan korupsi sektor perpajakan.
Pencekalan tersebut berlaku mulai 14 November 2024, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi sektor perpajakan periode 2016–2020.
“Adanya kekhawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau berpergian ke luar negeri dan untuk kelancarannya proses penyidikan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (21/11/2025).
Meski belum berstatus tersangka, Victor masuk dalam daftar lima orang yang diminta untuk dicekal demi kelancaran proses penyidikan. Selain dirinya, empat nama lain berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Profil Victor Hartono
Victor Rachmat Hartono merupakan putra dari Budi Hartono, salah satu pemilik Djarum Group yang dikenal sebagai keluarga konglomerat paling berpengaruh di Indonesia.
Keluarga Hartono tercatat membawahi sejumlah bisnis besar, mulai dari industri rokok, perbankan, properti, teknologi, hingga e-commerce.
Djarum sendiri adalah perusahaan yang menjadi fondasi kekayaan keluarga Hartono berdiri sejak 1951. Kemudian, berkembang menjadi salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia.
Sebagai generasi penerus, Victor mendapat kepercayaan memimpin sejumlah unit usaha strategis. Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum, salah satu posisi paling sentral dalam struktur perusahaan.
Karier dan Kiprah di Dunia Bisnis
Selama berkarier, Victor dikenal sebagai sosok yang tidak banyak tampil di depan publik. Gaya kepemimpinannya lebih bersifat tertutup dan fokus pada pengembangan usaha, terutama di sektor manufaktur dan diversifikasi bisnis.
Beberapa sektor bisnis yang berada dalam lingkup pengaruh keluarga Hartono meliputi:
- Industri rokok melalui PT Djarum
- Perbankan lewat kepemilikan besar di Bank Central Asia (BCA)
- Properti (Grand Indonesia, Djarum Plaza)
- Teknologi dan digital (Blibli, tiket.com melalui GDP Venture)
- Bisnis olahraga (PB Djarum)
Victor memainkan peran penting dalam mempertahankan posisi Djarum sebagai salah satu perusahaan tersukses di tanah air.
Pencekalan dan Dugaan Kasus Pajak
Pencekalan terhadap Victor berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat antara oknum pegawai pajak dan pihak swasta dalam memperkecil kewajiban pajak wajib pajak tertentu pada periode 2016–2020.
Dalam konstruksi awal kasus, penyidik Kejagung menilai terdapat indikasi pengurangan tagihan pajak yang disertai gratifikasi.
“Ada kompensasi untuk memperkecil pembayaran pajak… ada kesepakatan dan ada pemberian. Suap lah, memperkecil dengan tujuan tertentu,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Pencekalan itu juga dibenarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, yang mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti permintaan Kejagung.
“Dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut,” ujar Agus.
Status Hukum Belum Ditentukan
Hingga kini, status Victor Rachmat Hartono masih sebatas dicekal dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik Kejagung masih mendalami dugaan keterlibatan para pihak dalam skema pengampunan pajak yang diduga disalahgunakan.
Kejagung memastikan pemeriksaan masih berlangsung terhadap sejumlah pejabat pajak maupun pihak swasta yang disebut terkait.
(Dist)











