Pungli Rumah Tahanan, 66 Pegawai Dipecat KPK

[info_penulis_custom]
Remisi Khusus Natal 2024
Ilustrasi- Penghuni Tahanan (iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wujud komitmen ‘zero tolerance’ KPK terhadap para pelaku yang terlibat Pungli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan 66 pegawainya yang terlibat pungutan liar rumah tahanan (Pungli Rutan).

“Pada Selasa (23/4/2024), KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian. Kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (24/4/2024).

Ali mengungkapkan, keputusan pemberhentian mengacu hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap PNS KPK yang rampung pada 2 April 2024. Pemeriksaan dilaksanakan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari atasan langsung, unsur pengawasan, serta kepegawaian.

BACA JUGA: KPK Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Rawan Korupsi!

“Dari pemeriksaan itu, 66 pegawai terbukti melanggar PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Yaitu Pasal 4 huruf i; Pasal 5 huruf a; dan Pasal 5 huruf k,” katanya.

Diketahui, pada 17 April 2024, Sekretaris Jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat. Berupa pemberhentian sebagai PNS sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021.

“Pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15. Sejak Keputusan Hukuman Disiplin diserahkan kepada para pegawai tersebut,” ucapnya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.