Raja Juli Tetap Bungkam Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera

raja juli
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (dok. DLHK Aceh)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mendesak Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni segera mengungkap identitas 12 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan dan menjadi penyebab bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Firman menyatakan, bahwa publik berhak mengetahui pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas bencana tersebut.

“Menteri Kehutanan segera mengumumkan nama-nama perusahaan terkait sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi publik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Politikus Golkar tersebut meminta proses investigasi dilakukan menyeluruh dan transparan. Perusahaan yang terbukti melanggar, tegasnya, harus mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan pencegahan bencana serupa di masa depan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Firman juga mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada aktor kecil di lapangan. Ia menekankan perlunya keberanian menindak pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar apabila terbukti melanggar aturan.

“Ini harus jadi pelajaran bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan kepedulian lingkungan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Baca Juga:

DPR Malah Sindir Warga Sumbang Rp 10 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra 

Kronologi VP SKK Migas Meninggal Usai Sepeda Hantam Bus TransJakarta

 

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyampaikan telah mengidentifikasi 12 perusahaan di Sumatera Utara yang terindikasi merusak lingkungan.

Namun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan belum dapat membeberkan identitas perusahaan tersebut karena proses hukum masih berlangsung.

“Oh, saya belum bisa sebutkan. Karena ini masih proses hukum,” kata Antoni di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (4/12/2025). Ia menyampaikan bahwa investigasi lapangan tetap berjalan sebelum menentukan sanksi administratif maupun pidana.

Menurut Antoni, jumlah pasti perusahaan yang akan disanksi masih menunggu hasil penelusuran lengkap. Indikasi awal menunjukkan 12 subjek hukum yang diduga melanggar aturan pengelolaan lingkungan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru