RI Cabut Bebas Visa 159 Negara, Bamsoet Minta Pemerintah Jaga Diplomasi

bebas visa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah tetap menjaga hubungan diplomasi dengan 159 negara yang mengalami pemberhentian sementara bebas visa kunjungan (BVK) ke Indonesia.

“Meminta Pemerintah tetap menjaga hubungan diplomasi yang baik dengan 159 negara yang diberhentikan sementara BVK-nya, mengingat kebijakan tersebut juga demi kebaikan antardua negara,” kata Bamsoet, Kamis (22/6/2023).

Dia pun mengimbau warga negara asing (WNA) dari 159 negara itu agar mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia, baik yang akan berwisata, studi, bekerja, maupun memiliki keperluan lain di Indonesia.

“Sehingga, prosedur masuknya WNA ke Indonesia bisa lebih kondusif dan diperhatikan secara saksama,” kata dia.

Ia juga meminta Pemerintah gencar menyosialisasikan terkait penerapan kebijakan pemberhentian sementara bebas visa tersebut.

“Dan menyampaikan alasan BVK saat ini hanya berlaku bagi 10 negara anggota ASEAN dan visa on arrival (VoA) berlaku kepada 92 negara,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa langkah Pemerintah dalam menyeleksi kedatangan WNA ke Indonesia itu seharusnya dapat memberikan manfaat.

“Mulai dari keuntungan, timbal balik, hingga keamanan; bukan justru sebaliknya,” katanya.

Ke depan, dia meminta Pemerintah Indonesia terus mengevaluasi kebijakan BVK bagi negara-negara sahabat guna memastikan kualitas WNA yang masuk ke Indonesia.

“Sehingga, masuknya WNA dapat memiliki nilai kebermanfaatan yang baik bagi bangsa dan negara, dan tidak mengganggu ketertiban, keamanan, dan kesehatan masyarakat Indonesia,” ujar Bamsoet.

Penghentian sementara kebijakan BVK untuk 159 negara itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023 yang disahkan pada 7 Juni 2023.

Dalam laman resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham, pemberian BVK berdampak terhadap sejumlah aspek kehidupan bernegara, termasuk gangguan ketertiban umum dan penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

BACA JUGA: Status Pandemi Dicabut, Satgas COVID-19 Otomatis Bubar!

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru