Pembuktian Saka Tatal soal Kasus Vina dengan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI

[info_penulis_custom]
Saka tatal sumpah pocong
(Tangkap layar kolase/Instagram)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG TEROPONGMEDIA.ID — Mantan terpidana pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal menempuh jalan pembuktian dengan sumpah pocong, yang sarat kontroversial.

Tujuan dari sumpah pocong itu, untuk mencari bukti dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yang sampai saat ini masih mengambang.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori menegaskan, bahwa ajaran itu tidak ada di dalam Agama Islam.

BACA JUGA: Sumpah Pocong Saka Tatal, Dampak Mengerikan Dunia-Akhirat!

“Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi,” ungkap KH Ahmad melansir dari Antara, Minggu (11/8/2024).

Sumpah pocong merupakan bagian dari kearifan pada beberapa daerah Indonesia, untuk mencari keadilan dan kebenaran.

Dalam prosesinya, seseorang akan menggunakan kain kafan dan dimandikan, seperti prosesi membersihkan jenazah umat Islam. Selain itu, akan dibaluri minyak wangi untuk mengingat pada kematian.

Di sisi lain, Pimpinan Padepokan Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono, selaku yang memandu sumpah pocong itu, mengungkap efek buruknya.

Menurutnya, siapa saja yang berani berbohong setelah melakukan sumpah ini akan mendapatkan azab yang amat pedih baik di dunia maupun di akhirat. Azab tersebut bahkan bisa berlanjut hingga keturunan orang yang bersumpah.

“Tujuh turunan akan menerima laknat dari Allah SWT jika sumpah itu dilanggar,” ujar Gilap.

Dalam sumpahnya, Saka dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak bersalah dan bukanlah pelaku pembunuhan. Ritual sumpah pocong ini dihadiri oleh tim kuasa hukum Saka sertapengurus padepokan.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

Perbedaan Milk Bun Thailand dan Milk Bun Jepang, Jangan Salah Pilih!

3

Gampang, Begini Cara Instal dan Berlangganan Microsoft Office 365

4

Xiaomi Umumkan Update HyperOS 2.0 untuk HP Redmi dan Tablet

5

Microsoft Luncurkan Office 2024, Tanpa Perlu Berlangganan?
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.