JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Malang Kota dijadwalkan memanggil mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, Imam Muslimin (Yai Mim) alias IM, serta tetangganya, Sahara. Pemanggilan itu, terkait tindak lanjut laporan perkara dari kedua belah pihak yang saling menuding telah melakukan pencemaran nama baik.
“Benar, Polresta Malang Kota telah menerima pengaduan kedua belah pihak. Keduanya sama-sama melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” terang Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (01/10/2025).
Ipda Yudi menjelaskan, bahwa Yai Mim membuat laporan terhadap Sahara dengan tuduhan mencemarkan nama baik. Begitupun dengan Sahara juga melaporkan Yai Mim atas perkara yang sama.
“Tindak lanjut dari kami, rencana Ibu Sahara, akan dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor hari Jumat 3 Oktober nanti, sementara Yai Min pekan depan,” ungkap Yudi.
Ketegangan antara Yai Mim dan Sahara mencuat ke publik setelah rekaman pertengkaran keduanya tersebar luas di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut, disertakan narasi yang menyebutkan bahwa perselisihan terjadi akibat dugaan rasa iri terhadap usaha rental mobil milik Sahara.
Imbas dari kejadian tersebut turut mempengaruhi posisi mantan akademisi UIN Malang di lingkungan kampus. Pihak UIN Malang memutuskan untuk menonaktifkan Imam dari aktivitas mengajar. Penanganan kasusnya kini berada di bawah kewenangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag).
Tak hanya Sahara, Imam juga dilaporkan oleh warga lainnya. Sahara terlebih dahulu mengadukan Imam ke Polresta Malang Kota pada Kamis, 18 September 2025, dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
BACA JUGA:
Sorotan Belum Mereda, Siapa Mantan Dosen UIN Malang Viral? Sepak Terjang Bukan Orang Sembarang!
Duduk Perkara Mantan Dosen UIN Malang Disebut Cabul oleh Tetangga, Akibat Salah Kaprah?
Kemudian, pada Kamis, 25 September 2025, seorang tetangga lain bernama Mimim Mustofa turut melaporkan Imam ke pihak kepolisian atas dugaan serupa.
Konflik ini memuncak dalam rapat warga Joyogrand yang digelar pada 7 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, warga secara kolektif memutuskan untuk mengeluarkan surat keputusan bersama yang berisi permintaan agar Imam beserta keluarganya angkat kaki dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Surat tersebut mencantumkan lima alasan, di antaranya dugaan pelanggaran terhadap norma kesopanan dan adat yang berlaku di masyarakat setempat.
(Saepul)











