Satgas PPKS  UI Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di FHUI

Program SKSG UI Harus Diaudit
Universitas Indonesia (UI) (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Universitas Indonesia (UI) menyatakan sikap tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI (FHUI).

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi secara verbal baik di ruang digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai dasar kampus.

“Setiap bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat verbal, adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai universitas dan kode etik sivitas akademika,” ujarnya.

Satgas PPKS Lakukan Penanganan

Saat ini, penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan berperspektif korban.

Proses yang berjalan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, hingga koordinasi dengan unit di tingkat fakultas maupun universitas.

UI menegaskan seluruh proses dilakukan secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi kerahasiaan dan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:

Mengenal Program Pre University di Universitas Indonesia, Simak Penjelasannya

Sanksi Awal Sudah Dijatuhkan

Di tingkat fakultas, langkah awal telah diambil oleh pihak FHUI dan organisasi mahasiswa. Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI bahkan telah menjatuhkan sanksi organisasi berupa pencabutan status keanggotaan aktif terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat.

Langkah ini menjadi respons awal sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut.

Potensi Sanksi Berat Hingga Pidana

UI memastikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika pelanggaran terbukti.

“Sanksi bisa berupa sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, bahkan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika terdapat unsur pidana,” tegas Erwin.

Pendampingan untuk Korban

Selain penegakan disiplin, UI juga menyediakan pendampingan komprehensif bagi korban, mencakup aspek psikologis, hukum, hingga akademik. Perlindungan identitas korban juga dijamin sepenuhnya.

Imbauan ke Publik

UI mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati proses yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat bersikap bijak dan menjaga integritas proses penanganan,” tambahnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru