Seluruh Desa di DIY akan Terima Rp100 Juta Per Tahun: Target Rp1 M

Dana Desa DIY
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. (dok. DPRD DIY)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) targetkan alokasi dana desa alami peningkatan hingga Rp1 miliar per tahun.

Pada tahun 2025, seluruh kalurahan di DIY akan menerima alokasi dana tambahan sebesar Rp 100 juta per tahun.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengungkapkan kebijakan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (9/1).

Konferensi tersebut membahas implementasi Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY.

Menurut Eko, kebijakan ini menjadi langkah nyata untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan kalurahan sesuai regulasi yang berlaku.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, telah meresmikan pembentukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil pada 3 Januari 2024. Keputusan ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, serta Perdais Nomor 1 Tahun 2024.

Pasal 8 dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024 menetapkan bahwa Pemerintah Daerah, melalui Gubernur, wajib membentuk perangkat daerah yang khusus menangani pembangunan dan pemberdayaan kalurahan dan kelurahan.

Selain itu, Perdais Kebudayaan melalui Pasal 22 dan Pasal 23 mengatur alokasi anggaran untuk mendukung pengembangan kalurahan.

Kewenangan Tambahan untuk Kelurahan

Eko Suwanto menjelaskan Perdais Nomor 1 Tahun 2024 juga memberikan kewenangan tambahan kepada kelurahan di Kota Yogyakarta.

Kewenangan ini mencakup empat bidang utama, yaitu kelembagaan, kebudayaan, tata ruang, dan pertanahan. Namun, tidak semua urusan keistimewaan diserahkan kepada kelurahan.

Eko berharap dana yang dialokasikan ini dapat memperkuat kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pembangunan ekonomi.

Selain itu, dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Harapan kami, dana ini mampu menguatkan kalurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus memperbaiki layanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA: Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Ketahanan Pangan 2025!

Selain mempercepat pembangunan di tingkat lokal, kebijakan ini juga mendukung pelestarian kebudayaan yang menjadi ciri khas Yogyakarta.

Dalam jangka panjang, Pemerintah DIY berkomitmen meningkatkan alokasi dana hingga Rp 1 miliar per tahun untuk setiap desa.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru