BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menyatakan, motif di balik aksi pengeroyokan dan penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, didorong oleh rasa kesal, karena korban masuk ke area sengketa lahan yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Dalam kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pelaku berinisial HD (37).
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku berinisial HD mengaku korban sempat melakukan tindakan intimidasi terhadap kelompoknya. Namun, Ade tidak menjelaskan secara rinci mengenai bentuk dugaan intimidasi yang dimaksud.
“Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku, seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut,” ucap Ade Ary.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan dan penembakan terhadap korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 07.28 WIB. Akibat insiden itu, korban WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby menjelaskan, peristiwa itu berawal dari keributan antara dua kelompok yang dipicu oleh sengketa lahan.
“Itu kelompok sama kelompok. (Lokasi kejadian) di tanah kosong. Iya masih ada masalah sengketa, betul (dipicu sengketa tanah kosong),” kata dia kepada wartawan, Selasa (29/10/2025).
Baca Juga:
KemenHAM Awasi Perkembangan Kasus Penembakan Pengacara di Bone Sulsel
Roby menyampaikan, sebanyak 40 saksi telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Selain itu, polisi juga menyita puluhan senjata tajam serta satu unit senapan angin yang diduga digunakan dalam aksi itu.
“Di TKP kita amankan 20 sajam, tiga alat pukul, satu senapan angin,” ujarnya.
(Vini Virdiyanti/Budis)











