Siap-Siap, Kota Cimahi Bakal Keluarkan Perda Kantung Plastik pada Tahun 2026

(Instagram/cimahikota)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Wali Kota Cimahi, Ngatiyana ungkap akan keluarkan Perda (peraturan daerah) pembatasan penggunaan kantung plastik sekali pakai. Namun, Perda tersebut saat ini masih digodok dan rencanya akan mulai aktif pada tahun 2026.

“Kita akan mengeluarkan Perda yang sedang digodok oleh dinas lingkungan hidup mudah mudahan segera selesai,” kata Ngatiyana di Alun-alun Kota Cimahi, dikutip Jumat (6/6/2025).

Perda tersebut tidak hanya mengatur pembatasan kantung plastik sekali pakai, tapi juga akan mengatur terkait sanksi untuk warga yang membuang kantung plastik sembarangan.

“Pembuangan sampah yang tidak terukur dan tidak pada tempatnya apabila ketahuan akan kami berikan sanksi terhadap masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyampaikan Peraturan Daerah terkait pembatasan kantong plastik akan difokuskan terlebih dahulu pada toko-toko modern dan pasar tradisional.

“Daerah lain sudah ada yang menerapkan hal serupa dan Cimahi sedang menuju ke sana. Paling telat awal tahun 2026. Bidikan kami toko modern dulu, nanti paralel ke pasar,” kata Chanifah.

Saat ini, Pemkot Cimahi telah melakukan langkah awal dengan melakukan koordinasi dengan pengusaha ritel terkait adanya Perda pembatasan penggunaan kantung plastik.

“Kita sudah membahasnya dengan ritel juga, kita mulai mengurangi penggunan sampah plastik sekali pakai. Kita perlu sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:

Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pemkot Cimahi Lakukan Penataan Ulang Alun-alun Sebagai Ruang Publik Ramah Warga

Ia juga menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Cimahi guna membahas landasan hukum terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai tersebut.

“Apakah Perda yang sudah ada cukup tinggal Perwal, atau harus bikin Perda baru. Ini yang akan kami bahas dengan Bagian Hukum,” tandasnya. (ADV)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

2

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

3

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!

4

DJI Avata 2: Drone FPV Terbaru Resolusi Capai 12 megapixel

5

Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg