JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menyampaikan pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi setelah sebelumnya beberapa ruangan direnovasi.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujar Abu dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, pemilihan lokasi juga mempertimbangkan aspek teknis seperti ketersediaan ruang representatif bagi tamu undangan serta kondisi lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian masyarakat telah memasuki masa mudik.
Libatkan BMKG hingga BRIN
Abu menjelaskan, sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam dan instansi terkait lainnya.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegasnya.
Pelibatan berbagai lembaga ini dimaksudkan untuk memastikan proses penetapan berjalan akurat, berbasis data ilmiah, sekaligus sesuai ketentuan syariat.
Persiapan Teknis Dimatangkan
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan kesiapan teknis terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang selesai.
Baca Juga:
Mudik Lebaran 2026, Tol Gratis Trans Jawa dan Sumatera Resmi Dibuka!
Pemerintah Wajibkan THR Swasta Cair H-7 Idulfitri, Tak Boleh Dicicil!
Tahapan Sidang Isbat
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah, kemudian pelaksanaan sidang tertutup untuk pengambilan keputusan.
Hasil sidang selanjutnya akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Keputusan tersebut akan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam penetapan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia.
(Dist)










