Mafia Data Pribadi Merajalela, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak!

[info_penulis_custom]
Aktivis Anak Bangsa
Aktivis Anak Bangsa
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aliansi Aktivis Anak Bangsa tuntut tegas dan desak pemerintah untuk berantas mafia data pribadi, karena adanya penyalah gunaan data pribadi sehinga tidak ada privasi.

Ada beberapa titik yang akan mereka datangi pada (13/3/2025), yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Perusahaan Telkomsel, Indosat dan XL.

Aktivis Anak Bangsa mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap dugaan skandal pencurian dan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Dikatakan Aliansi Aktivis Anak Bangsa, Oknum provider seluler (Indosat, Telkomsel, XL) dan reseller kartu perdana telah mengumpulkan data pribadi masyarakat secara ilegal dan oknum ini menggunakannya untuk registrasi kartu SIM, lalu menjualnya bebas tanpa registrasi ulang.Mereka menilai bahwa praktik ini merupakan kejahatan siber serius yang mengancam privasi dan keamanan masyarakat.

Aktivis Anak Bangsa juga menuntut penyelidikan menyeluruh serta hukuman berat bagi pelaku yang terbukti terlibat. Selain itu mereka menilai jika Kominfo serta Disdukcapil telah sepenuhnya gagal melindungi data pribadi rakyat.

Menurut mereka, sistem registrasi kartu SIM yang berbasis SMS Gateway (4444) terlalu lemah dan bisa memberikan celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mencuri data masyarakat.

“Kebocoran data ini menunjukkan bahwa negara tidak serius melindungi privasi rakyatnya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi ancaman besar bagi keamanan nasional!” Kata salah satu perwakilan Aliansi Aktivis Anak Bangsa Dena Hadiat dalam keterangan tertulis yang diterima Teropongmedia, (13/3/2025).

Selain itu, mereka menilai bahwa pihak-pihak tertentu tidak sekadar lalai, tetapi telah melakukan kejahatan terorganisir dalam penyalahgunaan data ini. Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret sebelum kasus ini semakin meluas.

BACA JUGA:

Beredar Ajakan Demo Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hari Ini

Begal Beraksi Terekam CCTV di Bandung, Warga Pun Takut!

Undang-Undang Penyalah Gunaan Data Pribadi

Aktivis Anak Bangsa dengan tegas mengatakan bahwa pelaku harus di hukum dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang.

Berikut Undang – Undang yang terkait dengan penyalah gunaan data pribadi:

  1. UNDANG-UNDANG NO.27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
  2. SANKSI: 5 TAHUN PENJARA DAN DENDA RP 5 MILIAR BAGI SIAPA SAJA YANG
    MENYALAHGUNAKAN DATA PRIBADI TANPA IZIN!
  3. UNDANG-UNDANG NO.24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
  4. SANKSI: 6 TAHUN PENJARA DAN DENDA RP 75 JUTA BAGI YANG MEMALSUKAN ATAU
    MENYALAHGUNAKAN DATA KEPENDUDUKAN!
  5. UNDANG-UNDANG ITE (UU NO.11 TAHUN 2008, REVISI UU NO.19 TAHUN 2016)
  6. SANKSI: 8 TAHUN PENJARA DAN DENDA RP 800 JUTA BAGI YANG MENGAKSES
    SISTEM ELEKTRONIK ORANG LAIN SECARA ILEGAL!

Selain itu Aliansi Aktivis Anak Bangsa menuntut 5 hal, yaitu:

Segera usut tuntas

Kami menuntut aparat penegak hukum (APH) untuk segera menginvestigasi, mengaudit, dan menindak tegas provider seluler (Indosat, Telkomsel, XL) serta para reseller yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Tangkap dan adili pelaku

Siapa pun yang terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data pribadi ini harus dihukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang yang belaku di NKRI.

Paksa pemerintah bertanggung jawab

Kami menuntut pemerintah pusat, daerah, serta dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan sistem registrasi kartu SIM yang lebih aman dan dan tidak rentan terhadap pencurian data pribadi.

Buka data publik

Kami menuntut Kominfo untuk transparan kepada publik mengenai penyebab kebocoran data ini dan langkah konkret yang akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kami tidak akan diam melihat rakyat dirugikan dan kejahatan ini terus dibiarkan.

jika tuntutan kami tidak dipenuhi dalam waktu dekat, kami siap melakukan aksi besar-besaran dan menempuh jalur hukum untuk melawan mafia data pribadi yang semakin merajalela di Indonesia.

 

(Magang UKRI/Ajeng/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.