BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – menegaskan bahwa hasil Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, harus dijalankan secara serius sebagai jalan menjaga keutuhan dan kewibawaan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ia menilai keputusan forum tersebut bukan sekadar rekomendasi, melainkan amanat moral dan organisatoris yang mengikat seluruh pihak di tubuh NU.
Pernyataan itu disampaikan Said Aqil dalam Musyawarah Kubro bertema Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada Ahad (21/12), dan dihadiri para kiai sepuh, mustasyar, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
Menurut Said, keputusan Musyawarah Kubro lahir dari proses musyawarah panjang, terbuka, dan representatif. Karena itu, hasilnya harus dihormati sebagai suara kebenaran bersama yang bertujuan menyelamatkan NU dari konflik berkepanjangan.
“Apa yang keluar dari bapak-bapak semuanya melalui musyawarah. Kita berdiskusi lebih dari dua jam dan kita yakini sebagai shautul haq, kalimatul haq, mauqiful haq. Maka itu harus kita tindak lanjuti demi membela kebenaran,” ujar Said Aqil, dikutip dari NU Online, Senin (22/12/2025).
Ia tidak menutupi keprihatinannya atas polemik internal PBNU yang belakangan mencuat ke ruang publik. Menurutnya, situasi tersebut sangat ironis karena NU selama ini dikenal sebagai organisasi yang menjunjung nilai moderasi, keseimbangan, dan peran penengah dalam konflik sosial.
“Sungguh ironis dan sangat memalukan. Kita yang selama ini dikenal moderat, tawassuth, tawazun, justru kini mengalami konflik di internal sendiri,” katanya.
Said Aqil mengajak seluruh elemen NU baik pengurus, kiai, maupun mustasyar untuk melakukan muhasabah dan introspeksi bersama. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga NU tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan menjadi kewajiban kolektif seluruh warga jam’iyyah.
Ia juga mengingatkan bahwa sikap saling menyalahkan hanya akan memperdalam luka organisasi. Sebaliknya, kepentingan jam’iyyah harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam kesempatan itu, Said Aqil menekankan pentingnya menghormati forum-forum musyawarah para sesepuh NU, mulai dari Ploso, Tebuireng, hingga Lirboyo, sebagai ikhtiar luhur menjaga marwah dan kedaulatan organisasi. Ia memperingatkan bahwa konflik yang dibiarkan berlarut berpotensi membuka celah intervensi pihak luar.
“Mari kita hormati pertemuan para mustasyar dan sesepuh ini. Kalau bukan kita yang menjaga marwah Ploso, Tebuireng, dan Lirboyo, siapa lagi?” tegasnya.
Baca Juga:
Kisruh Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa Gantikan Yahya Cholil Staquf Lewat Rapat Pleno Syuriyah
Said Aqil menegaskan bahwa jalan keluar yang ditawarkan Musyawarah Kubro merupakan mekanisme sah dan konstitusional dalam tradisi NU. Opsi islah dengan tenggat waktu yang jelas hingga penyerahan mandat kepada wilayah dan cabang disebut sebagai solusi yang telah disepakati bersama.
“Kalau bisa islah, alhamdulillah. Kalau tidak, maka muktamar diserahkan kepada pengurus wilayah dan pengurus cabang. Itu sudah menjadi kesepakatan,” pungkasnya.
Musyawarah Kubro Lirboyo sendiri menetapkan tiga poin utama. Pertama, mendorong kedua pihak yang berkonflik untuk melakukan islah paling lambat tiga hari sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
Kedua, jika islah gagal, mandat diserahkan kepada para mustasyar untuk membentuk panitia Muktamar yang netral dalam waktu maksimal satu hari.
Ketiga, apabila kedua opsi tersebut tidak terlaksana, peserta sepakat mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) berdasarkan kesepakatan PWNU dan PCNU yang hadir, dengan batas waktu sebelum keberangkatan kloter pertama haji Indonesia.










