JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sampai saat ini tengah menantikan hasil rekomendasi dari mahkamah partai masing-masing terkait sejumlah anggota dewan yang saat ini berstatus nonaktif. Hal itu, disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.
“Kan kita sampaikan, itu mahkamah partainya udah melakukan sidang belum? Karena itu kan suratnya dari mahkamah partai semua yang dikirimkan ke kita,” kata Cucun kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Cucun menyebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum bisa mengambil langkah lebih lanjut terhadap anggota DPR yang dinonaktifkan, selama belum ada keputusan dari mahkamah partai masing-masing.
“Jadi itu bukan kewenangannya lagi, misalkan sekarang nanti kalau DPR sudah ada hasil mahkamah partai kemudian masuk di MKD. Ternyata mahkamah partai menyatakan tidak bersalah,” ucap Cucun.
BACA JUGA:
Rumah Dijarah Massa, Eko Patrio Ungkap Kepala Jadi Kaki, Kaki Jadi Kepala
Rieke Diah Pitaloka Sesalkan Penjarahan Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio: “Itu Tidak Bisa Dibbenarkan”
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait apakah mahkamah partai telah menyerahkan hasil rekomendasi tersebut ke DPR.
“Sampai sekarang saya belum melihat,” katanya.
Untuk diketahui, terdapat lima anggota DPR RI yang saat ini tengah berstatus nonaktif menyusul berbagai pernyataan atau tindakan yang menimbulkan polemik di masyarakat. Mereka antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.











