Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026

Sri Mulyani Hapus Uang Saku dan Paket Data Kegiatan Rapat ASN Mulai 2026
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawat (dok kemenkeu)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Biaya uang saku serta pulsa atau paket data komunikasi untuk kegiatan rapat bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi dihapus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terhitung mulai 2026.

Dengan demikian, para pegawai ASN tidak lagi menerima komponen biaya tersebut pada tahun depan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025. Beleid ini mengatur satuan biaya masukan bagi ASN untuk tahun anggaran 2026.

“Ada beberapa perubahan besar dalam satuan biaya tahun 2026. Yang pertama adalah penghapusan biaya komunikasi,” kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait dalam media briefing di Gedung Kemenkeu, Senin (2/6).

Dianggap sudah tidak relevan

Lisbon menjelaskan bahwa penghapusan biaya komunikasi dilakukan karena komponen ini sudah tidak relevan lagi. Komponen tersebut sebelumnya diberikan untuk mendukung kegiatan rapat daring selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:

Fantastis, Nyaris Tembus Rp1 M Per Orang, Menkeu Tambah Anggaran Mobil Dinas Eselon 1

ASN Kerja Lembur dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani, Mulai 2026

“Biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan ya, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga menghapus kebijakan pemberian uang saku untuk rapat yang dilakukan selama sehari penuh (full day) mulai 2026. Sementara untuk tahun ini, uang saku untuk rapat setengah hari sudah tidak lagi diberikan.

“Jadi, uang saku sebesar Rp130 ribu per orang per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang bersifat full board,” jelas Lisbon.

Seperti dketahui, pada tahun ini ASN masih menerima biaya paket data dan komunikasi. Pejabat eselon I dan II memperoleh Rp400 ribu per bulan, sementara pejabat eselon III ke bawah mendapat Rp200 ribu per bulan.

Adapun uang saku rapat luar kantor pada tahun ini masih diberikan sebesar Rp130 ribu jika menginap, dan Rp95 ribu untuk rapat full day. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru