Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan LPSK, Jangan Jadi Cara Hindari Proses Hukum

Status tersangka Syahrul Yasin Limpo tidak akan terganggu dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menanggapi soal eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang dikabarkan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

KPK berharap upaya yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo itu, bukan untuk menghindari dari proses hukum yang saat ini sedang diusut mereka.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan kalau penanganan kasus dugaan korupsi yang ada di Kemntan tidak akan terganggu dengan upaya yang dilakukan Yasin Limpo.

“KPK berharap hal ini bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang sedang berproses di KPK,” ungkap Ali Fikri di Jakarta, Senin (9/10/2023).

BACA JUGA: Kapolri Kirim Tim Usut Dugaan Pemerasan Petinggi KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Ali tegas mengatakan, kalau siapa pun itu termasuk Yasin Limpo memang berhak untuk mengajukan perlindungan ke LPSK. Hanya saja dia mengingatkan, ada syarat dan ketentuan supaya seseorang bisa mendapatkan perlindungan demi proses hukum.

Terutama saat yang bersangkutan berstatus sebagai saksi atau korban, bukan sebagai pelaku utama.

Kata Ali hal itu sama hal dalam memberikan status justice collaborator (JC).

“Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator. Kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya, seorang pelaku utama dalam sebuah konstruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum,” terang Ali.

Menyoal temuan barang bukti yang didapat KPK ketika melakukan penggeledahan, kata Ali Fikri bisa menjadi petunjuk kuat untuk terus dikawal.

BACA JUGA: LPSK Beri Perlindungan ASN Terdampak Korupsi Tukin Ditjen Minerba

“Penyidikan perkara pokok tetap dilakukan. Tak ada hambatan. Temuan saat penggeledahan menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal. Temuan uang senilai 30 M dan 400 juta, 12 dugaan senpi dan dokumen-dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi,” jelas Ali.

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru