JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama keluarga Anak Buah Kapal (ABK) asal Batam, Fandi Ramadhan, serta keluarga Radiet Adiansyah (19).
Pertemuan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. RDPU tersebut turut dihadiri kuasa hukum kedua keluarga, Hotman Paris.
Rapat digelar untuk mendengarkan keterangan keluarga serta pendamping hukum terkait dua perkara yang saat ini sedang berjalan.
Momen Haru Usai Rapat
Setelah rapat berakhir, pimpinan rapat Habiburokhman mendatangi kedua ibu dari keluarga yang hadir. Momen tersebut terekam dalam unggahan media sosial.
Salah satu ibu terlihat menangis sambil memohon bantuan kepada anggota DPR.
“Ya temen-temen bantu semua kan,” ujar Habiburokhman kepada salah seorang ibu yang menangis di hadapannya, Kamis (26/2).
Tak lama kemudian, seorang ibu yang mengenakan pakaian hitam bersujud sambil meminta bantuan untuk anaknya.
“Kasian anak saya pak,” ucapnya.
Habiburokhman meminta agar ibu tersebut tidak melakukan hal tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya membantu.
“Jangan gitu dong bu, enggak usah. Nanti Pak Hotman juga bantu. Kita all out ya bu,” katanya.
Dua Kasus yang Dibahas
1. Kasus Fandi Ramadhan
Fandi Ramadhan diketahui merupakan ABK asal Batam yang terseret kasus narkotika dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar. Ia menghadapi tuntutan maksimal dalam perkara tersebut.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa Fandi bukan pelaku utama dalam kasus tersebut dan meminta perhatian atas proses hukum yang berjalan.
Baca Juga:
Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok di Ruang Sidang Kampus
Alex Noerdin Meninggal Dunia, Kasus Korupsi Pasar Cinde Resmi Dihentikan
2. Kasus Radiet Adiansyah
Sementara itu, Radiet Adiansyah menjadi tersangka dalam kasus kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19), mahasiswi Universitas Mataram.
Korban ditemukan meninggal dunia pada Rabu (27/8/2025) dini hari setelah pergi bersama Radiet di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.
RDPU digelar sebagai forum untuk mendengar langsung penjelasan keluarga dan kuasa hukum terkait kedua perkara tersebut. Komisi III DPR menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam rapat tersebut sesuai kewenangannya.
(Dist)











